Polri Belum Pegang Temuan PPATK soal Aliran Uang Bisnis Narkoba

Kamis, 11 Agustus 2016 – 22:47 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli menyatakan, pihaknya belum menerima data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) tentang aliran dana mencurigakan yang berhubungan dengan Fredi Budiman. Hal itu untuk menepis pernyataan Kepala PPATK M. Yusuf yang mengaku telah menyerahkan laporan hasil analisis (LHA) tentang rekening petinggi Polri yang diduga menerima dana dari gembong narkoba yang telah ditembak mati itu.

"PPATK hari ini belum ada, nanti kita lakukan koordinasi. Belum ada uang Fredi Budiman ke A, B, C, D. Belum ada yang diterima Polri," kata Boy di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (11/8).

BACA JUGA: Irman Gusman: Fadli Zon Itu Bung Hatta Kecil, tapi...

Sebelumnya M Yusuf mengungkapkan, PPATK mengendus adanya transaksi mencurigakan senilai Rp 3,6 triliun dari bisnis narkoba. Yusuf mengaku telah menyerahkan data tentang itu ke Polri.

Terpisah, Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) Polri Komjen Dwi Priyatno juga mengatakan bahwa pihaknya belum menerima data PPATK. "Seperti pada pernyataan informasi dari PPATK itu, belum diterima polri," ucap Dwi di tempat yang sama.

BACA JUGA: Ini Solusi dari Menteri Basuki untuk Antisipasi Macet Brexit

Meski begitu, pria yang menjadi penanggung jawab Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFK) untuk menindaklanjuti testimoni Fredi itu mengaku akan turun langsung untuk mengonfirmasi temuan PPATK. Menurutnya, data dari PPATK itu bisa menjadi sumber informasi guna mencari tahu kebenaran testimoni Fredi.

"Pasti kami akan analisis data itu. Misal, apakah ada penyidik yang terlibat pada waktu itu," ucap Dwi.

BACA JUGA: Jaksa Agung Dilaporkan ke Komnas HAM

Ia justru mengaku terbantu jika hasil penelusuran PPATK memang mengungkap adanya oknum polisi yang menerima aliran dana dari Fredi. Terlebih, tudingan dalam testimoni Fredi yang ditulis oleh Koordinator KontraS Haris Azhar justru mengarah ke petinggi Mabes Polri.

"Kalau seandainya mengarah pada dugaan seseorang terlibat, yang disebut pejabat Mabes Polri berarti dari penyidik sampai atasan. Itu nanti akan kita konfirmasi dan cek juga sejauh mana kaitannya dugaan aliran dana, ini akan kita cek," tandas Dwi.(mg4/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Laode: KPK sedang Dalami Memo Lippo Group untuk Nurhadi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler