Polri Bentuk Tim Khusus Usut Penjualan Blangko e-KTP

Jumat, 07 Desember 2018 – 21:23 WIB
Ilustrasi E-KTP. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Polri telah memantau temuan dari Kemendagri soal penjualan blangko e-KTP di situs jual beli online Tokopedia. Dalam kasus itu, Polri ikut melakukan pengusutan.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Syahar Diantono mengatakan, pihaknya memang belum menerima laporan dari insiden itu. Tetapi penyidik sudah mendapatkan informasi.

BACA JUGA: Sepertinya Pemerintah Tak Profesional Kelola e-KTP

“Polda Metro Jaya sudah mendapatkan informasi. Namun sampai hari ini belum ada laporan polisi," ujar Syahar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/12).

Dia menegaskan, pihak Polda Metro sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan. Tim pun sudah dibuat untuk mengusut kasus ini.

BACA JUGA: Bang Bahtiar: Tak Benar Sistem Pengamanan KTP-el Jebol

"Tim sudah dibentuk. Sudah turun ke lapangan dan memetakan. Kamu juga berkoordinasi dengan Kemendagri," ucapnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, penjualan blangko e-KTP di situs jual beli online diduga bisa dijerat UU administrasi kependudukan dan pidana umum. Namun, hal tersebut dibuktikan dalam tahap penyelidikan.

BACA JUGA: Kemendagri Ingatkan Toko Online Akan Ancaman 10 Tahun Bui

"Di UU administrasi kependudukan ini dugaan indikasi pidana terkait kebocoran administrasi negara. Disitu juga ada dugaan tindak pidana umum. Kita lihat hasil penyelidikan," katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakhrullah, menceritakan soal terungkapnya perbuatan pidana penjualan blangko KTP elektronik atau e-KTP melalui Tokopedia. Bahkan, pelaku sudah teridentifikasi.

"Pelaku yang menjual di Tokopedia sudah teridentifikasi semuanya. Sampai dengan nomor rekeningnya dan nama pemiliknya," kata Zudan, Kamis (6/12).

Zudan menyebutkan, pelaku tersebut NIN. NIN menjual 10 keping blangko dari ruangan ayahnya, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tulang Bawang.

"Saya sudah menugaskan kadis Dukcapil Provinsi Lampung dan ketua Forum Dukcapil Provinsi Lampung ke rumah penjual tersebut untuk benar-benar bisa mendalami motif dan modusnya," kata Zudan. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjualan Blangko E-KTP Jangan Dianggap Sepele


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler