Polri Bongkar Kasus Beras Maknyuss, Mentan Era SBY Merasa Difitnah

Sabtu, 22 Juli 2017 – 23:47 WIB
Menteri Pertanian Amran Sulaiman (memegang mikrofon) dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian (berpeci) usai penggerebekan gudang beras bersubsidi milik PT IBU di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7) malam. Foto: Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan mafia pangan PT Indo Beras Unggul (PT IBU) membuat mantan Menteri Pertanian Anton Apriyantono merasa perlu mengomentarinya. Sebab, menteri pertanian di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu merupakan komisaris di PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (PT TPS) yang menjadi induk PT IBU.

Anton pun membantah tudingan yang menyebut perusahaannya memoles beras bersubsidi menjadi beras premium yang dipasarkan dengan merek Maknyuss dan Ayam Jago. "Itu fitnah besar," kata Anton dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/7).

BACA JUGA: Sepertinya Ada Oknum Pemerintah Terlibat Kasus Beras Maknyuss

Anton menjelaskan, beras jenis IR 64 adalah varietas lama yang sudah digantikan varietas yang lebih baru, yaitu Ciherang. Selanjutnya, varietas Ciherang diganti lagi dengan Inpari.

"Jadi di lapangan IR 64 itu sudah tidak banyak lagi," tegasnya.

BACA JUGA: Patgulipat Memoles Beras Bersubsidi Sepertinya Sudah Berlangsung Lama

Selain itu, kata dia, tidak ada beras IR 64 yang disubsidi. Jadi, Anton menilai tuduhan yang dilontarkan kepada PT IBU merupakan sebuah kebohongan publik yang luar biasa.

"Yang ada adalah beras raskin (beras untuk masyarakat miskin, red). Subsidi bukan pada berasnya, tapi pada pembeliannya. Beras raskin tidak dijual bebas, hanya untuk konsumen miskin," papar Anton.

BACA JUGA: Bareskrim Sudah Punya Calon Tersangka Kasus Beras Maknyuss

Lebih lanjut Anton mengatakan, di kancah perdagangan beras dikenal pula beras medium dan beras premium. Selain itu, ada juga penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada kualitas beras yang dipasarkan.

Anton pun menegaskan perusahannya tidak mungkin mengedarkan beras yang tidak sesuai SNI. "Beras yang diproduksi TPS sesuai SNI untuk kualitas atas," pungkasnya.

Sebelumnya, Satgas Pangan Polri menggerebek gudan PT IBU di Jalan Raya Karawang-Bekasi, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7) malam. Di dalam pabrik itu ditemukan lebih dari 1.000 ton beras bersubsidi.

Satgas Pangan Polri menduga PT IBU memoles beras bersubsidi dari pemerintah. Menurut Menteri Pertanian Amran Sulaiman, sebagian besar beras yang disimpan di gudang itu berjenis IR 64 yang disubsidi pemerintah.

“Setelah kami melihat data dari sektor pertanian, jenis beras ini adalah IR 64 subsidi pemerintah, yang kemudian dipoles menjadi beras premium,” tuturnya.

Setelah berubah menjadi beras premium, lberas subsidi pemerintah itu dilepas di pasaran dengan harga lebih tinggi. Dari semula Rp 6.000 – Rp 7.000 per kilogram, menjadi Rp 20.400 per kilogram.

“Berarti ada selisih sekitar Rp 14.000 per kilogram. Katakanlah selisihnya Rp 10.000 per kilogram dari harga semula, jika itu dikali satu juta, berarti Rp 10 triliun selisihnya. Kalau itu yang terjadi, ini akan menekan konsumen dan membuat konsumen menjerit, tapi petaninya tidak dapat apa-apa,” terang Amran.(put/jpc)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bulog Bakal Ganti Raskin Yang Busuk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler