Sepertinya Ada Oknum Pemerintah Terlibat Kasus Beras Maknyuss

Sabtu, 22 Juli 2017 – 23:08 WIB
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menduga ada oknum di pemerintah yang ikut dalam kongkalikong memoles beras bersubsidi untuk diedarkan menjadi beras premium. Sebab, sangat aneh ketika PT PT Indo Beras Unggul (IBU) bisa punya akses ke beras bersubsidi hingga ribuan ton untuk dipoles dan diedarkan sebagai beras premium bermerek Maknyuss.

"Jadi pertanyaannya, dari mana produsen itu mendapatkan akses beras bersubsidi? Patut diduga dengan kuat ada oknum aparat pemerintah yang terlibat," ujar Tulus seperti diberitakan JawaPos.Com, Sabtu (22/7).

BACA JUGA: Patgulipat Memoles Beras Bersubsidi Sepertinya Sudah Berlangsung Lama

Menurut dia, tindakan PT IBU jelas sangat merugikan konsumen. Tulis menyebut praktik yang dilakukan PT IBU melanggar UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Karena itu YLKI mendorong pihak kepolisian  tidak berhenti pada penggrebekan saja. Tulus menegaskan, harus ada pihak yang dipidana dalam kasus itu.

BACA JUGA: Bareskrim Sudah Punya Calon Tersangka Kasus Beras Maknyuss

Menurut Tulus, Polri perlu menerapkan jerat berlapis pada pihak yang bertanggung jawab dalam kasus pemolesan beras bersubsidi. "Polri harus mengonstruksikan dengan tuntutan hukum yang berat dan berlapis," katanya.

Tulus juga meminta ke Polri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan) segera menarik beras yang dikemas PT IBU dari pasaran. Sebab, produk yang dipasarkan jelas-jelas hasil pemalsuan.

BACA JUGA: YLKI: Tarif Baru Taksi Online Harus Dilaksanakan, Jangan Jadi “Macan Ompong”

"Supaya juga konsumen tidak tertipu dan mengonsumsi beras palsu tersebut semakin banyak," tutur dia.(cr2/jpc)

BACA ARTIKEL LAINNYA... YLKI: Tidak Cukup Hanya Menarik Mi Instan Mengandung Babi dari Pasaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler