JAKARTA - Menjelang pembacaan vonis terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (16/6) mendatang, beredar ancaman teror via smsPesan singkat tersebut menyerukan aksi serangan terhadap sejumlah objek vital di Jakarta jika Ba’asyir divonis bersalah.
Terkait hal ini Polda Metro Jaya tengah menyelidiki penyebar SMS teror
BACA JUGA: DPR Bentuk Panja, Mahfud Gembira
Polisi juga telah melakukan upaya preventif untuk mencegah aksi teror tersebut."Saya sudah forward ke seluruh anggota untuk lakukan pengamanan preventif ke pribadi masing-masing anggota dan kepada polsek-polsek dan kantor-kantor kita yang ada di seluruh Polda dan jajarannya," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen (pol) Sutarman di Mabes Polri, Selasa (14/6).
Sutarman juga mengaku telah menginstruksikan anak buahnya untuk mempersiapkan pencegahan aksi terburuk jika para teroris melakukan serangan terhadap kantor-kantor kepolisian
BACA JUGA: Kejaksaan Pastikan Kasus Sisminbakum ke Pengadilan
Kita sudah siap untuk membalasnya termasuk di antaranya razia," ujarnya.Seperti diketahui, Ba’asyir diadili terkait dugaan keterkaitan dengan kelompok bersenjata yang melakukan pelatihan militer di pegunungan Jalin Jantho Aceh Besar awal 2010 lalu
BACA JUGA: Dua Tahun Berturut-turut Polri Kantongi WTP
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika Nazaruddin Bendahara Golkar, JK Sudah Pecat
Redaktur : Tim Redaksi