jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Wiranto berpandangan sama soal penundaan penyelidikan dugaan korupsi terhadap calon kepala daerah (cakada).
Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto mengusulkan untuk menunda penyelidikan dugaan korupsi terhadap calon kepala daerah (cakada). Usulan tersebut mendapat persetujuan dari Polri.
BACA JUGA: ICW: KPK Harus Tolak Permintaan Menko Polhukam
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, apa yang dikatakan Wiranto memang sudah diwacanakan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Bapak Kapolri menyarankan supaya prosesnya ditunda setelah pilkada selesai. Artinya, kami berharap pilkada berlangsung dulu. Bila nanti ada kasus, silakan diproses,” kata Setyo di Divhumas Polri, Selasa (13/3).
BACA JUGA: Polri Diminta Mengkaji Wacana Pembentukan Densus Antikorupsi
Menurut dia, penundaan penyelidikan itu sifatnya imbauan dan tidak berpengaruh pada institusi penegak hukum lain seperti KPK.
Namun, bisa jadi hal ini berpengaruh pada Satgas Pungli yang dibentuk Polri dalam rangka penanganan Pilkada 2018.
BACA JUGA: Pemuda Sumsel Komitmen Menjaga Kerukunan Beragama
"Itu kan menyarankan karena kami lebih milih situasi yang lebih kondusif dan tenang,” tandas dia.(mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden: Tindak Tegas Penyebar Berita Bohong
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan