Polri dan MenPAN-RB Bikin Terobosan

Jumat, 19 Agustus 2016 – 21:32 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Polri berupaya membuat terobosan seperti call emergency 911 di Indonesia. Hal ini diperlukan, untuk meningkatkan pelayanan kepada publik.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menilai, diperlukan satu wadah yang mengelola panggilan darurat untuk memenuhi panggilan publik.‎

BACA JUGA: MenPAN RB: Pelayanan Polri Harus Prima, Sampai ke Toiletnya

"Ada semacam emergency call. Jadi masyarakat ini, biasanya dalam keadaan emergency ada tiga hal yang dibutuhkan, pertama ambulan kesehatan, pemadam kebakaran, dan bantuan keamanan kepolisian. Nah itu kita belum punya di Indonesia," kata Tito usai menggelar rapat dengan MenPAN-RB Asman Abnur di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8).

Tito menambahkan, dengan adanya call emergency, maka publik yang mendapatkan masalah bisa diberikan pertolongan dengan segera. Selama ini, kata Tito, jika terjadi musibah, pertolongan pertamanya dirasa lambat, karena banyaknya pintu yang harus dilalui.‎

BACA JUGA: Polri Sudah Periksa 4 Brimob Pengawal Nurhadi, Hasilnya?

"Jadi ketika masyarakat nanti memerlukan bantuan seperti 911 itu, ada ambulan, pemadam kebakaran, dan ada kepolisian dengan cepat mendatangi lokasi panggilan. Ini diupayakan ke depan bersama Bapak Menpan RB," jelas Tito.

Tito memprediksi, jika sudah ada call emergency di Indonesia, maka instansi terkait bisa melakukan pelatihan terpadu untuk menangani masalah. Seperti polisi, kata dia, bisa melakukan latihan untuk tiba di lokasi panggilan paling lambat tiga menit.

"Saya sedang merumuskan ini. Pernah kami mencapai waktu tercepat itu 3 menit. Jadi quick respon, dan ini sedang diupayakan di Polda hingga Polsek," imbuh eks Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini.

Sementara itu, Menpan RB Asman Abnur mengatakan, Presiden Joko Widodo memiliki agenda prioritas, yaitu peningkatan pelayanan publik di berbagai sektor pemerintahan.‎ "Ini dipesan khusus oleh presiden pada kami bahwa pelayanan publik sudah harus kita tingkatkan sampai ke unit-unit kecil di kelembagaan kementerian maupun Polri," terang Asman.

‎"Kemudian juga, pelayanan publik lainnya yaitu pengaduan ada sistem gadget jadi disampaikan seperti Kapolri jadi dalam tempo lima menit pengaduan polisinya sudah hadir di masyarakat. Nah saya pikir ini jadi konsentrasi kita bukan hanya, Polri bahkan Pemda," tandas Asman.(Mg4/jpnn)‎

BACA JUGA: Ini 5 Provinsi dengan Penduduk Terbanyak Belum Rekam e-KTP

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hai KPK, Ini Ada Pertanyaan dari Fahri Hamzah soal Stabilo Merah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler