jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah kembali menagih janji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang delapan calon menteri terindikasi korupsi saat Presiden Joko Widodo membentuk kabinet pada 2014 silam. Saat itu, nama-nama menteri yang diduga terkait korupsi mendapat stabilo merah dari KPK.
Namun, hingga kini ternyata tidak ada tindakan KPK terhadap calon-calon menteri yang konon terindikasi korupsi itu. "Ingat tidak, pada 17 Oktober 2014 KPK mencoret delapan calon menteri dan namanya distabilo merah oleh KPK?” kata Fahri, di Jakarta, Jumat (19/8).
BACA JUGA: Ketua DPR Desak Kemlu Bebaskan Dua WNI yang Ditahan Rezim Erdogan
Selain delapan calon menteri yang distabilo merah itu, lanjut Fahri, KPK juga memberi warna kuning terhadap enam calon menteri. Ketua KPK kala itu, Abraham Samad bahkan membeber kategori warna stabilo itu dengan status hukum para calon menteri.
"KPK bilang saat itu, delapan calon menteri yang distabilo merah sebentar lagi jadi tersangka. Dan yang distabilo kuning enam bulan lagi juga diproses," ungkap Fahri.
BACA JUGA: Pengin Jadi Orang Luar Biasa? Inilah Sembilan Kiat Sukses dari Panglima TNI
Sekarang, ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, sudah di penghujung Agustus 2016. "Mana itu calon delapan calon menteri yang distabilo merah dan kuning oleh KPK dulu?" kata politikus yang dikenal vokal iti.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Densus Gagalkan Rencana Pemboman di Bali
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menpora Dilarikan ke RS, LSN Dibuka Pangkostrad
Redaktur : Tim Redaksi