Polri Didesak Proses Ulang Kasus Pajak

Minggu, 21 Maret 2010 – 01:56 WIB
JAKARTA - Polri didesak segera mengusut lagi dugaan kasus pajak yang menyeret Gayus TambunanIndonesia Coruption Watch ( ICW) menegaskan bahwa selayaknya Polri memproses kasus itu dengan sangkaan lain.

"Polri harus berani memproses ulang kasus ini dengan delik korupsi dan pencucian uang," kata anggota Badan Pekerja ICW Emerson Yunto, Sabtu (20/3).

Emerson mengatakan, putusan untuk Gayus tersebut akan menjadi preseden buruk

BACA JUGA: Sinyal Merapat Semakin Kuat

Apalagi, kasus itu cukup menyita perhatian masyarakat
"Kalau dibiarkan, pegawai pajak bisa menyepelekan karena hukumannya hanya percobaan," katanya

BACA JUGA: Satgas Curiga Kejaksaan Ikut Terlibat



Secara terpisah, tim penyidik dari Propam Mabes Polri meminta Susno Duadji memenuhi undangan tim yang telah ditunjuk Kapolri
Susno sebagai seorang perwira tinggi diminta tidak perlu takut diundang ke rumahnya sendiri (Mabes Polri, Red) serta tidak hanya memberikan pernyataan di luar, tapi juga harus memberikan informasi dan data kepada tim Propam

BACA JUGA: Emir: Nanti Saya Jelaskan di Sidang

"Beliau ini saksi kuncinya," kata salah satu anggota tim Kombes Budi Wasesa

Propam telah melakukan pemeriksaan secara maraton sejak pertama Susno menyampaikan pernyataanPihak yang telah diperiksa, antara lain, tim penyidik dan pihak-pihak terkaitBrigjen Pol Edmon Ilyas dan Brigjen Pol Raja Erizman yang disebut Susno juga sudah memberikan ketarangan"Sampai saat ini tidak ada bukti-bukti yang menunjukkan kasus itu bermasalah," katanya

Bagaimana respons Susno" Seharian kemarin Susno masih di PalembangDia dijadwalkan pulang ke Jakarta hari iniMelalui pesan singkatnya, Susno berjanji datang"Insya Allah kalau diundang datang," katanya. (aga/rdl/jpnn/c2/iro)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mangindaan: Rasio PNS di Indonesia Cukup Moderat


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler