"Kalau dijumlah, ada mungkin 15 orang (anggota FPDIP periode 1999-2004) yang lihat pemberian amplop seperti itu," kata Emir.
Bantahan lain dari Emir adalah soal pencantuman namanya sebagai penerima cek senilai Rp 200 juta dalam dakwaan Dudhie
BACA JUGA: Mangindaan: Rasio PNS di Indonesia Cukup Moderat
"Uangnya udah aku kembalikan ke KPK, jauh sebelum kasus ini jadi ribut," ujarnyaBACA JUGA: Pemilihan Gubernur BI Juga Diliputi Suap?
"Tapi sampai sekarang belum ada panggilan," tambahnya lagi.Setidaknya tiga anggota Komisi IX (Keuangan) DPR RI periode 1999-2004 menyebutkan bahwa penerimaan amplop berisi cek perjalanan itu disaksikan Emir
Menurut Agus, sehari selepas terpilihnya Miranda, dia dihubungi oleh William Tutuarima agar mendatangi ruang kerja Emir di lantai 10 ruang 10 Gedung Nusantara I
BACA JUGA: Menteri Tantang Kepala Daerah
"Dudhie bilang ini dananyaTerus saya diberi amplop putihWaktu itu Emir duduk, sedang Dudhie berdiri di sebelahnya," ucap politisi asal Batang, Jateng ini.Atas perintah Dudhie, Agus kemudian menghitung cek perjalanan terbitan Bank Internasional Indonesia yang berjumlah 10 lembar bernilai total Rp 500 jutaAgus meyakini, penyerahan cek itu disaksikan Emir, karena Ketua DPD PDIP Kaltim tersebut kala itu menjadi Ketua Komisi IX (Keuangan).
Sedangkan menurut Angelina, Emir menyaksikan pemberian amplop oleh Dudhie ke dirinya, di salah satu ruang Komisi IXPernyataan hampir sama juga disebutkan William Tutuarima, saat bersaksi Senin (15/3) lalu(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bolos, Tunjangan Kinerja Tak Dibayar
Redaktur : Tim Redaksi