Polri Diminta Segera Selidiki Cuitan Hanum Rais yang Terkesan Memfitnah Wiranto

Sabtu, 12 Oktober 2019 – 20:29 WIB
Hanum Rais dan Suaminya, Rangga Almahendra. Foto: Instagram/Hanum Rais

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengutuk keras aksi penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto di Banten, Kamis (10/10) lalu.

Menurut Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, perlu ada evaluasi dalam pengamanan terhadap pejabat tinggi negara.

BACA JUGA: Hanum Rais Diperiksa 10 Jam, Terkait Makar atau Kasus Ratna Sarumpaet?

"Kejadian ini membuat prihatin. Kami berharap aparat keamanan TNI dan Polri agar meningkatkan keamanan menjelang pelantikan Presiden Joko Widodo. Negara tidak boleh kalah dengan terorisme," ujar Edi di Jakarta, Sabtu (12/10)

Dari video peristiwa penikaman Wiranto yang beredar, mantan komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini menila pelaku aksi teror semakin berani dan brutal.

BACA JUGA: Film Hanum dan Rangga Dihujat, Hanum Rais Minta Maaf

"Kami melihat aksi teror kini telah mengubah strategi. Jika sebelumnya menggunakan bom, kini menyerang langsung pejabat negara," ucapnya.

Edi lebih lanjut menyatakan, kejadian penikaman Wiranto memberi pesan perlu evaluasi dalam pengamanan kepada pejabat negara, tanpa bermaksud menjauhkan pejabat dari rakyat.

BACA JUGA: La Nyalla Pastikan Penusukan Wiranto Bukan Rekayasa

"Ini juga menurut kami dengan segala hormat berlaku dalam pengamanan presiden. Kami melihat, pengamanan pejabat negara perlu dievaluasi kembali." tambah pemerhati kepolisian ini.

Sementara terkait pernyataan nyinyir soal Wiranto, Edi menilai langkah TNI memberi sanksi sudah tepat, meski pelaku nyinyir adalah istri kedua prajurit tersebut.

Baik yang terjadi di Sulawesi Tenggara maupun yang di Jawa Timur.

"Begitu juga terhadap politikus HR yang jika terbukti membuat pernyataan melecehkan dan meresahkan lewat akunnya di Twitter, perlu diberikan hukuman yang tegas," ucapnya.

Edi menilai, cuitan HR alias Hanum Rais yang telah dihapus tersebut jika benar ditujukan pada peristiwa penikaman Wiranto, sangat menyakiti dan meresahkan masyarakat, karena bernada fitnah.

"Polri jangan diam, siapapun yang diduga melanggar hukum harus diproses," kata Edi.(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler