Polri Harus Terbuka Usut Anggotanya Berinisial KPS

Jumat, 03 Februari 2017 – 13:20 WIB
Henry Yosodiningrat. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com -Dewan Pendiri Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Henry Yosodiningrat meminta Polri bersikap terbuka memproses oknum-oknum kepolisian yang diduga terlibat kasus pemerasan terkait narkoba.

Hendri menegaskan, jika tertutup dalam pemeriksaan oknum yang terlibat pemerasan kasus narkoba, maka akan menghambat Polri memberangus barang laknat tersebut. "Polisi tentunya harus terbuka soal pemeriksaan-pemeriksaan itu," tegas Hendri di Jakarta, Jumat (3/2).

BACA JUGA: Ditangkap Intel Kodim, Oknum Polisi Terancam Dipecat

Seperti diketahui, Propam dan Bareskrim Mabes Pori sampai saat ini masih memeriksa perwira menengah Polri berinisial KPS, yang diduga memeras terpidana mati kasus narkoba bernama Chandra Halim alias Akiong.

Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) menyebutkan, adanya temuan oknum kepolisian yang terlibat dalam pemerasan itu. Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menyatakan seharusnya jika sudah ada alat bukti yang kuat, Polri tidak perlu menunda-nunda lagi untuk diteruskan ke penuntut umum.

BACA JUGA: Dor! WN Malaysia Pembawa Narkoba Tewas di Muara Karang

Dia mengatakan, jangan karena alasan kesibukan, hal ini menjadi peluang untuk olah mengolah pasal yang cenderung mengarah pada upaya untuk meringankan atau tujuan lain yang tidak sejalan dengan usaha keterbukaan Polri dalam memproses perkara dengan cepat.

Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, status KPS masih sebagai terperiksa di Propam dan Bareskrim. "Proses pemeriksaannya berjalan simultan baik di propam dan tipikor,” kata Boy. Dia menambahkan saat ini pamen KPS itu sudah dinonaktikan. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Dor! Dor! Dramatis..Intel Kodim Tangkap Polisi

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Miris! Bayi Itu Ikut Mamanya di Tahanan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
narkoba   Polri  

Terpopuler