Ditangkap Intel Kodim, Oknum Polisi Terancam Dipecat

Jumat, 03 Februari 2017 – 10:03 WIB
Ilustrasi. Foto: dok/JPG

jpnn.com - jpnn.com -Karier Bripka Dedi S (38), anggota Polres Gayo Lues, Aceh berada di ujung tanduk. Oknum polisi yang ketahuan melakukan penyekapan dan diduga bakal merampok rumah warga Desa Sesik Porang Ayu, Kecamatan Blangpegayon, Gayo Lues, Kamis (2/2) itu, terancam dipecat.

Kasie Propam Polres Gayo Lues, Ipda EL Tobing mengatakan, tersangka kini sudah ditahan di sel Polres Gayo Lues untuk menjalani proses hukuman. "Tersangka tetap menjalani aturan tindak pidana umum dan setelah itu juga akan diproses tindak Popram,” katanya, seperti dikutip dari Rakyat Aceh, Jumat (3/2).

BACA JUGA: Dor! Dor! Dramatis..Intel Kodim Tangkap Polisi

Bripka Dedi ditahan menyusul laporan dari korban, Sri Ayu (19), yang datang ke Mapolres Gayo Lues bersama abangnya, tak lama setelah drama penyekapan dan dugaan percobaan perampokan.

Sebelumnya, Bripka Dedi sudah diserahkan anggota intel Kodim 0113/GL, Serka Chandra, dan masyarakat setempat ke Polres Gayo Lues. Penangkapan Bripka Dedi oleh Serka Chandra berlangsung dramatis. Awalnya, Serka Chandra curiga melihat tersangka mondar-mandir di sekitar rumahnya. 

BACA JUGA: Maaf Pak SBY, Ini Penjelasan Polri soal Penyadapan

Nah, merasa ada yang aneh, Serka Chandra terus melakukan pemantauan. Tak lama tersangka terlihat memasuki rumah tetangganya, Saleh (37), staf di salah satu bank di Gayo Lues.

Karena kecurigaannya terbukti, dirinya bergegas mengambil senjata api dan mendatangi rumah tersebut. Dia langsung menyusul masuk ke rumah Saleh, yang ditunggui adik iparnya (korban), Sri Ayu, seorang mahasiswi.

BACA JUGA: Ahok Disorot Ucapannya, Habib Rizieq Gara-gara Kasusnya

Tak lama kemudian, dia mendengar suara jeritan histeris dari dalam salah satu kamar. Serka Chandra mendekati asal suara, dia melihat tersangka sedang melakukan penyekapan terhadap Ayu dengan memegang pisau dan lakban. Chandra pun langsung berteriak, “jangan bergerak dan tiarap.”

Tersangka mengangkat tangannya dan menjatukan pisau sambil mundur. Namun terbayang bakal masuk sel, oknum polisi ini menjatuhkan kulkas sebagai penghalang, lalu lari dari pintu belakang melompati pagar.

Serka Chandra tak tinggal diam. Dia mengejar keluar dan melepaskan dua kali tembakan peringatan ke atas. Dia juga berteriak meminta tolong masyarakat lainnya untuk melakukan pengejaran dan penangkapan.

Masyarakat yang pagi itu akan memulai aktivitas, melihat kondisi tersebut langsung mengepung tersangka yang hendak melarikan diri. Hasilnya, pelaku tertangkap. Tersangka sempat dipukul warga namun dilindungi Serka Chandra yang kemudian menyerahkannya ke Polres Gayo Lues untuk penyelidikan lebih lanjut.

Menurut Kasie Propam, kini Bripka Dedi S terancam dipecat. Dan ternyata, selama ini tersangka masih dalam masa pengawasan Propam. “Tersangka merupakan pindahan dari Polres Meulaboh ke Polres Gayo Lues karena dalam masa pembinaan,” pungkas Tobing. (yud/mai/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Polsekta KP Mengajar Anak-anak Putus Sekolah


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler