jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri memutuskan untuk menghentikan proses pengusutan kebocoran data 1,3 juta pengguna aplikasi Electronic Health Alert Card atau eHAC.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan dari hasil analisis penyidik, tidak ditemukan adanya dugaan tindak pidana.
BACA JUGA: Hasil Penyelidikan Polri, Tidak Ada Kebocoran Data di eHAC
“Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Cyber Polri terhadap Kemenkes dan mitra Kemenkes, tidak ditemukan upaya pengambilan data pada server eHAC,” kata Argo kepada wartawan, Selasa (7/9).
Jenderal bintang dua ini menambahkan dengan dihentikannya pengusutan, maka dipastikan eHAC aman digunakan masyarakat.
BACA JUGA: Dugaan Kebocoran Data eHAC, Pemerintah Harus Meminta Maaf pada Publik
Diketahui, kasus kebocoran data ini sempat ditangani Direktorat Siber Bareskrim Polri.
Sebelumnya beredar kabar bahwa sebanyak 1,3 juta data yang ada di aplikasi eHAC diduga bocor.
BACA JUGA: Kemenkes Tegaskan tidak Ada Kebocoran Data Pengguna eHAC
Kebocoran tersebut ditemukan peneliti vpnMentor Noam Rotem dan Ran Locar.
Selanjutnya vpnMentor pun melaporkan hal tersebut, dan ditindaklanjuti oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Data yang bocor ini diketahui merupakan informasi hasil tes Covid-19 termasuk nama orang yang melakukan tes. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Natalia
Reporter : Elfany Kurniawan