Polri Ikuti Apa pun Perintah Jokowi soal Novel Baswedan

Jumat, 13 April 2018 – 16:19 WIB
Wakapolri Komjen Syafruddin. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pengusutan kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sudah setahun berjalan. Namun, Polri hingga kini belum bisa mengungkap pelaku dan motifnya.

Bahkan, Presiden Joko Widodo pada Februari lalu sempat mengatakan akan menempuh langkah lain jika Polri tak kunjung mengungkap kasus itu. Polri pun akan patuh pada apa pun perintah presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu dalam mengungkap kasus Novel.

BACA JUGA: Jokowi dan Pesan Regulasi Motor Listrik di Indonesia

“Polri hanya ikut saja apa perintahnya. Sekarang Komnas HAM sudah masuk silakan, Ombudsman masuk, DPR masuk, semua unsur sudah masuk,” kata Wakapolri Komjen Syafruddin di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (13/4).

Orang nomor 2 di Korps Bhayangkara itu menjelaskan, utang Polri bukan hanya kasus Novel. Sebab, ada banyak kasus yang juga tak kunjung terungkap.

BACA JUGA: Anak Buah Anies Distribusikan Jutaan Kartu Sakti Jokowi

“Dan ini memang banyak kasus yang belum terungkap, seperti kasus bom duta besar Filipina sampai sekarang (belum terungkap),” sebutnya.

Mantan Kapolda Kalimantan Selatan itu juga memastikan Polda Metro Jaya masih mengusut kasus Novel dengan mendalami saksi dan barang bukti. “Jalan terus,” tambah dia.

BACA JUGA: Merasa Tua dan Sakit-sakitan, Novanto Minta Dihukum Ringan

Insiden penyiraman air keras kepada Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017 dini hari. Novel yang baru pulang dari masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara disiram air keras oleh pelaku yang menggunakan sepeda motor.(mg1/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usung Prabowo Lagi, Gerindra Siapkan Jurus Tumbangkan Jokowi


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler