Polri Ingin Gandeng KPK Tangani Jembatan Kukar

Rabu, 30 November 2011 – 20:05 WIB

JAKARTA—Mabes Polri mengkaji dugaan adanya tindak pidana korupsi sebagai dalang robohnya Jembatan Kutai KartanegaraKecurigaan ini cukup beralasan mengingat jembatan ini baru berusia sepuluh tahun

BACA JUGA: Evakuasi Terhambat Arus Kuat, 8 Mobil Dipastikan Terjebak

Sementara dalam desainnya jembatan Mahakam II ini dirancang untuk bertahan 40-100 tahun.

‘’Apakah nanti akan digabungkan antara KPK dengan Polri, akan kita lihat nanti
Saksi-saksi dulu yang penting,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Jakarta, Rabu (30/11).

Karena itulah tim gabungan dari berbagai satuan yang diterjunkan ke lokasi terus berupaya meneliti dari berbagai aspek

BACA JUGA: Ketua Parpol Digerebek Mesum Dengan Pengurus

Dari polri selain penyidik tim ahli forensik bersama Desaster Victim Identification (DVI).

‘’Kenapa korupsi? karena menyangkut jembatan.Apakah pembangunan ini ada masalah korupsi atau tidak, makanya yang berpengalaman dalam penanganan korupsi dilibatkan,’’ tambahnya.

Namun demikian kelak selain korupsi sejumlah pasal lain bisa digunakan untuk menjerat siapa yang bisa bertanggung jawab atas musibah ini
Namun demikian tambah Saud hal ini masih harus membutuhkan penyelidikan lebih dalam mengenai semua aspek dalam musibah ini.

‘’Jembatan rubuh apa penyebabnya, ini akan dilihat ahli konstruksi

BACA JUGA: Helikopter JK Mendarat Darurat

Apa alternatifnya, akan dikaji,’’ pungkas Saud.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 50 Persen Honorer Titipan Pejabat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler