JAKARTA—Mabes Polri mengkaji dugaan adanya tindak pidana korupsi sebagai dalang robohnya Jembatan Kutai KartanegaraKecurigaan ini cukup beralasan mengingat jembatan ini baru berusia sepuluh tahun
BACA JUGA: Evakuasi Terhambat Arus Kuat, 8 Mobil Dipastikan Terjebak
Sementara dalam desainnya jembatan Mahakam II ini dirancang untuk bertahan 40-100 tahun.‘’Apakah nanti akan digabungkan antara KPK dengan Polri, akan kita lihat nanti
Karena itulah tim gabungan dari berbagai satuan yang diterjunkan ke lokasi terus berupaya meneliti dari berbagai aspek
BACA JUGA: Ketua Parpol Digerebek Mesum Dengan Pengurus
Dari polri selain penyidik tim ahli forensik bersama Desaster Victim Identification (DVI).‘’Kenapa korupsi? karena menyangkut jembatan.Apakah pembangunan ini ada masalah korupsi atau tidak, makanya yang berpengalaman dalam penanganan korupsi dilibatkan,’’ tambahnya.
Namun demikian kelak selain korupsi sejumlah pasal lain bisa digunakan untuk menjerat siapa yang bisa bertanggung jawab atas musibah ini
‘’Jembatan rubuh apa penyebabnya, ini akan dilihat ahli konstruksi
BACA JUGA: Helikopter JK Mendarat Darurat
Apa alternatifnya, akan dikaji,’’ pungkas Saud.(zul/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... 50 Persen Honorer Titipan Pejabat
Redaktur : Tim Redaksi