50 Persen Honorer Titipan Pejabat

Rabu, 30 November 2011 – 11:37 WIB

BALIKPAPAN-Praktik nepotisme agaknya masih mengakar di lingkungan Pemkot BalikpapanBetapa tidak, masih ada pejabat yang duduk di posisi penting, menempatkan keluarga, atau orang dekatnya, sebagai tenaga bantu (naban/honorer) di beberapa instansi

BACA JUGA: Amuk Massa, Satu Dusun Dibakar

Karena, menjadi naban ditengarai adalah jalan mudah untuk bisa "naik" menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
 
Informasi dari sumber media ini bahkan menyebutkan, titipan pejabat itu sudah awam diketahui, bahkan ada yang sampai minta kepada pimpinan daerah
Bahkan ada yang menyebutkan, dari jumlah naban di pemkot, komposisinya 50:50, atau yang 50 persen adalah titipan pejabat.
 
"Jika ada penerimaan CPNS ada semacam intimidasi

BACA JUGA: Pusat Harus Tanggung Jawab!

Minta tolong anak saya," kata sumber media ini, mencontohkan permintaan pejabat, yang pernah dia ketahui
Informasi lain yang dihimpun, beberapa pejabat menempatkan kerabat mereka di beberapa instansi, di antaranya, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Oemy Facessly yang anaknya jadi naban di Bagian Humas

BACA JUGA: Kontrak Rumah, Ketemu Mortir dan Senjata



Juga Wakil Wali Kota Heru Bambang, yang kerabatnya juga bekerja di Bagian Humas dan ada juga yang membantu di ruangannyaSekkot Sayid MN Fadly juga mempekerjakan kerabatnya sebagai naban di ruangannya"Itu (naban titipan pejabat) banyak dan sudah lama terjadiItu sudah awam," kata sumber tadi.

Memang tak semua pejabat yang me-nabankan keluarga mereka di instansiAda juga yang menempuh jalur jujur untuk bisa jadi pegawaiSeperti, anak  Asisten III Fauzi yang lulusan arsitek Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak lulus kala tes CPNS beberapa waktu laluJuga adik Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) M Noor yang ingin masuk di Bagian Keuangan

"Soal tes, kalau memang tidak lulus dari pusat yang tidak bisaKami ada buktinya, karena semua persyaratan penerimaan CPNS itu dari pusatKalau mau saja, ya anak-anak pejabat yang ikut tes itu bisa saja diluluskan, tapi "kan tidak," kata salah seorang pegawai di BKD, yang enggan namanya disebut

Dikonfirmasi soal itu, Sekkot yang ditemui media ini Senin (28/11), memberi statement diplomatis; dia tak membenarkan, juga tak membantah"Singkat saja, enggak juga lah," katanya, berhati-hati

Saat ini naban/tenaga honorer/Pegawai Tidak Tetap (PTT) ada 2.996 orang (mulai kerja di bawah 2005) di 62 SKPD di lingkungan pemkotJumlah itu sepertiga dari PNS Balikpapan yang ada pada angka 6.381.  Pemkot sendiri merasa masih mengalami kekurangan pegawai sekitar 3.384 orang, atau idealnya jumlah pegawai ada 9.608 orang

Soal mekanisme naban menjadi CPNS, Kepala  BKD M Noor menegaskan, PTT sudah tak dikhususkan lagi diangkat menjadi CPNS sejak 2009Keputusan ini setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi  CPNS.
 
"Setelah terbitnya PP itu tak ada lagi langsung jadi CPNS dan PNSDia (naban) harus mengikuti uji kompetensi, dengan lainnya," ungkapnya.(*/lim/far)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Skenario Terakhir Gunakan Balon


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler