Polri Ingin Hambali Didakwa Bom Bali

Senin, 18 Januari 2010 – 17:42 WIB
JAKARTA- Mabes Polri menginginkan agar pengadilan Amerika Serikat juga mencantumkan dakwaan atas kertelibatan Ridwan Isamudin alias Hambali dalam peledakan Bom Bali tahun 2002 lalu.

Hal itu dikatakan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen (Pol) Ito Sumardi terkait rencana persidangan yang akan digelar dengan terdakwa Hambali dalam kasus terorisme di Amerika.

"Kita melihat kasusnya, yang diduga terkait dengan peledakan Bom di Bali, kita bekerja sama dengan pemerintah Amerika, bisa juga dikenakan undang-undang  di sini terkait Bom Bali," ujarnya, di Mabes Polri, Senin (18/1).

Namun demikian, tambahnya, proses tersebut baru bisa terlaksana atas koordinasi tingkat tinggi antar pemerintah"Kan  harus melalui proses G to G (government to government, red)," tambahnya.

seperti diketahui, dalam waktu dekat pemerintah Amerika akan menyidangkan Hambali

BACA JUGA: Suu Kyi Sampaikan Pembelaan

Awalnya sidang dijadwalkan digelar di Washington DC
Namun karena alasan keamanan, sidang dialihkan ke kota lainnya.(zul/jpnn)

BACA JUGA: Al Qaeda Bantah Klaim Yaman

BACA JUGA: Si Laba-Laba Incar Burj Khalifa

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kali Pertama Wakili Ratu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler