"Saya memenuhi undangan BPK terkait Bank Century, di sini pertemuan tiga aparat penegak hukum," ujar Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean kepada wartawan setibanya di kantor BPK.
Menurutnya, tujuan utama pertemuan ini untuk memberikan masukan kepada tiga institusi hukum ini terkait temuan-temuan BPK yang telah melakukan audit terhadap Bank bermasalah itu.
"Kita hanya mau mendengar secara lebih jelas hasil audit BPK," tambahnya.
Sementara itu, Direktur Penyidikan Kejagung, Arminsyah yang mewakili Jaksa Agung tak berkomentar banyak dan terkesan menghindar dari pertanyaan wartawan.
"Nanti saja ya," ujarnya.
Sedangkan Mabes Polri diwakili langsung Kabareskrim Komjen (pol) Ito Sumardi yang datang lebih awal dari perwakilan KPK dan Kejagung.
Saat ini tiga institusi itu sama-sama menangani kasus Century
BACA JUGA: 2010, Polri Tak Ada Anggaran Bangun Gedung
Kejagung menangani dugaan penggelapan dan pelarian aset yang diduga dilakukan oleh pemilik bankBACA JUGA: Periksa Angodo Perlu Strategi
Sementara KPK, menangani dugaan korupsi yang melibatkan pejabat negara dalam proses penyelamatan bank yang kini berganti nama menjadi Bank Mutiara itu.BPK sendiri telah melakukan audit investigatif untuk mengetahui seberapa besar kerugian keuangan negara dalam proses penyelamatan itu
BACA JUGA: Cegah Penyimpangan, Polri Luncurkan LPSE
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Dirjen Otda Dituntut Pidana 5 Tahun
Redaktur : Tim Redaksi