Polri, Kejagung dan KPK Penuhi Undangan BPK

Bahas Hasil Audit Bank Century

Senin, 14 Desember 2009 – 14:39 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejagung dan Polri memenuhi undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Senin (14/12)Perwakilan ketiga lembaga penegak hukum utama Indonesia itu sengaja dikumpulkan BPK untuk diberi petunjuk (ekspose) mengenai hasil audit investigatif atas Bank Century.

"Saya memenuhi undangan BPK terkait Bank Century, di sini pertemuan tiga aparat penegak hukum," ujar Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean kepada wartawan setibanya di kantor BPK.

Menurutnya, tujuan utama pertemuan ini untuk memberikan masukan kepada tiga institusi hukum ini terkait temuan-temuan BPK yang telah melakukan audit terhadap Bank bermasalah itu.

"Kita hanya mau mendengar secara lebih jelas hasil audit BPK," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Kejagung, Arminsyah yang mewakili Jaksa Agung tak berkomentar banyak dan terkesan menghindar dari pertanyaan wartawan.

"Nanti saja ya," ujarnya.

Sedangkan Mabes Polri diwakili langsung Kabareskrim Komjen (pol) Ito Sumardi yang datang lebih awal dari perwakilan KPK dan Kejagung.

Saat ini tiga institusi itu sama-sama menangani kasus Century

BACA JUGA: 2010, Polri Tak Ada Anggaran Bangun Gedung

Kejagung menangani dugaan penggelapan dan pelarian aset yang diduga dilakukan oleh pemilik bank
Polri menangani tindak pidana perbankan dan pencucian uang

BACA JUGA: Periksa Angodo Perlu Strategi

Sementara KPK, menangani dugaan korupsi yang melibatkan pejabat negara dalam proses penyelamatan bank yang kini berganti nama menjadi Bank Mutiara itu.

BPK sendiri telah melakukan audit investigatif untuk mengetahui seberapa besar kerugian keuangan negara dalam proses penyelamatan itu
Hasil audit ini sangat diperlukan oleh tiga instansi hukum itu sebagai petunjuk dan tambahan bukti dalam penuntasan kasus tersebut.(zul/jpnn)

BACA JUGA: Cegah Penyimpangan, Polri Luncurkan LPSE

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Dirjen Otda Dituntut Pidana 5 Tahun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler