Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi mengatakan ketidakhadiran Susno Duadji di Mabes Polri sangat disayangkan
BACA JUGA: Tak Cukup Remunerasi, Karyawan Diminta Berhenti
Apalagi, alasannya hanya tidak dicantumkannya siap yang menjadi terdakwaBACA JUGA: Oposisi Yakin tak Memberi Perubahan
"Panggilannya tadi sebagai saksi kalau nanti kemudian di dalam proses penyidikan itu ada perubahan tentunya itu adalah kewenangan penyidik, soal masalah penahanan atau tidak dilakukan penahanan ada pertimbangan-pertimbangan hukum yang harus kita ikuti," ujarnya.Yang jelas tambahnya, saat ini keterangan Susno, dibutuhkan untuk menguatkan sangkaan bagi sejumlah tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus Gayus Tambunan
BACA JUGA: Karyawan Kemenkeu Menangis Berikan Bunga
Sebagai gambaran, Susno mangkir dari panggilan karena keberatan dengan pemanggilannya sebagai saksi namun tak disebutkan untuk tersangka yang
manaSelain itu, Susno, juga mencium gelagat adanya indikasi penahanan yang bakal dikenakan pada dirinya usai pemeriksaannya dalam kasus penangkaran Arwana, di Pekanbaru Riau itu.
Sebelumnya Kapolri Jenderal (pol) Bambang Hendarso Danuri, menyebut kasus Arwana ini harus disegerakanAlasannya inilah pintu pembuka untuk mengungkap sindikasi mafia hukum yang disebut satu jaringan dengan para tersangka dalam kasus Gayus TambunanIni sebagaimana dikatakan Kapolri dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Susno Cium akan Dijadikan Tersangka
Redaktur : Tim Redaksi