Polri Kirim Tim Jemput Dua Anggota di Malaysia

Tidak Terlibat Langsung Kasus Narkoba

Selasa, 09 September 2014 – 11:44 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Dua Anggota Polda Kalbar AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka Harahap, yang ditangkap Polis Diraja Malaysia di Kuching karena dugaan narkoba, akan dipulangkan ke Indonesia.

Kapolri Jenderal Sutarman menegaskan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh terkait hasil penyelidikan, keduanya tidak terlibat langsung kasus narkoba di Malaysia. "Sekarang, informasinya keduanya akan dikembalikan ke Indonesia. Kalau dikembalikan berarti tidak terlibat langsung," tegas Sutarman di Kantor Ombudsman, Selasa (9/9/).

BACA JUGA: KemenPAN-RB Tetapkan Rincian Formasi CPNS 276 Daerah

Idha dan Harahap ditangkap di Kuching, akhir Agustus lalu. Penangkapan Idha dan Harahap dilakukan sebagai pengembangan tertangkapnya seorang Warga Negara Filipina, Chusi, yang membawa 3,1 amphetamin di Bandara Internasional Kuala Lumpur.

Sutarman menegaskan, kalau Idha dan Harahap terlibat langsung, maka sudah pasti akan diproses hukum Malaysia. "Sebab, Malaysia sangat keras untuk kasus narkotika," katanya. 

BACA JUGA: Inilah 25 Portal Mandiri yang Disiapkan untuk Pendaftaran CPNS

Pun demikian dengan Indonesia, kata Sutarman, juga sangat tegas dalam penindakan kasus narkoba. Contohnya, kata dia, warga asing atau siapapun yang terlibat narkoba ditindak tegas. "Kita akan lakukan tindakan keras," tegasnya. 

Soal kapan pemulangan Idha dan Harahap, Sutarman mengaku belum bisa memastikan. Tadi pagi, lanjut dia, Tim Polri baru dikirim ke Malaysia. "Nanti proses pengembalian seperti apa, tim baru tadi pagi ke Malaysia. Kalau sudah kembali, nanti baru kita jelaskan secara detail," tegasnya. 

BACA JUGA: SBY Berulang Tahun ke-65, Wiranto Ucapkan Terima Kasih

Meski nanti di Indonesia, Idha dan Harahap akan tetap diproses. Baik itu pelanggaran disiplin, etik dan lainnya. "Kita lihat nanti, karena sebelumnya sudah banyak pelanggaran yang dilakukan. Akumulasi pelanggaran itu jadi pertimbangan. Itu nanti kalau sudah dikembalikan," papar Kapolri. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Staf Khusus Presiden terkait Kasus Jero Wacik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler