Polri: KM Sinar Bangun Ternyata Bukan Kapal Angkut Penumpang

Rabu, 20 Juni 2018 – 22:26 WIB
Ilustrasi evakuasi korban KM Sinar Bangun. (Foto: BNPB/jpnn)

jpnn.com, DANAU TOBA - Insiden tenggelamnya Kapal Motor Sinar Bangun di Danau Toba langsung menjadi evaluasi petugas. Pasalnya, ternyata kapal tersebut bukan diperuntukkan mengangkut penumpang, bahkan ilegal.

Menurut Kabagpensat Divhumas Polri Kombes Yusri Yunus, pihaknya akan menggandeng stockholder terkait agar bisa memberikan efek jera kepada pemilik kapal agar tak sembarangan mengangkut penumpang.

BACA JUGA: Dalamnya Danau Toba Hambat Pencarian Korban KM Sinar Bangun

“Informasi di lapangan banyak kapal-kapal di hari raya seperti ini, itu kapal-kapal yang muncul tidak resmi," ujar dia, Rabu (20/6).

Namun, untuk pemberian sanksi menurut Yusri masih akan dibicarakan lagi. Saat ini, pihaknya masih fokus pada proses pencarian korban hilang terkait kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun.

BACA JUGA: Jokowi: Pemerintah Akan Santuni Korban KM Sinar Bangun

Yusri menambahkan, setelah korban ditemukan, pihaknya akan mencari unsur pidana di balik tenggelamnya kapal.

"Kami akan coba evaluasi nanti. Bagaimana caranya agar bisa diberikan sanksi bersama stakeholder lainnya," tandas dia. (mg1/jpnn)

BACA JUGA: DPR Desak Pemerintah Audit Pelayaran Dikelola Pemda

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Jokowi Berdukacita untuk Korban KM Sinar Bangun


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler