Pemeriksaan ini terkait paspor asli tapi palsu yang diduga digunakan gayus bepergian ke sejumlah negara sewaktu menjalani penahanan di Rumah Tahanan markas Komando Brigade Mobil Depok jawa Barat tahun lalu.
‘’(Saya) mewakili institusi mengenai paspor itu,’’ ujar Baringbing di Mabes Polri, Senin siang.Disebutkan dirinya dimintai keterangan bersama dua pegawai Imigrasi lainnya yang menangani paspor
BACA JUGA: Masukkan Perempuan ke Kios, Diarak
Dijelaskan hingga saat ini pihaknya juga belum mengetahui darimana belangko asli paspor itu dapat jatuh ke tangan gayus kemudian diisi dengan identitas palsuBACA JUGA: Tidur Nyenyak, Motor Diembat Maling
‘’Lebih dari 15 orang (dijatuhkan sanksi),’’ tambahnya.Sementara itu terkait pemeriksaan ini Kabid Penum Divhumas Polri Kombespol Boy Raflli Amar membenarkan
BACA JUGA: 8 CPNS Tertipu Calo, Uang Rp19 Juta Raib
‘’ Ini yang sedang diungkap, bagaimana buku paspor bisa keluar dan dimanfaatkan nama lain, khususnya yang dicari yang keluar buku paspor itu,’’ tkata Boy rafli di Mabes Polri, di lokasi yang sama.Seperti diberitakan sebelumny saat ini polisi tengah mengusut pemalsuan paspor yang dilakukan GayusKasus ini sendiri pertama kali terungkap saat Gayus meninggalkan ruang tahanannya untuk menyaksikan turnamen tennis wanita di Nusa Dua, Bali akhir tahun lalusetelah itu terungkap Gayus meninggalkan Indonesia menuju sejumlah negara di Asia dengan nama Sony Laksono di paspornya.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dipukuli Selingkuhan, Polisi Obral Peluru
Redaktur : Tim Redaksi