BATAM - Paimbing Nasution, 50, bukan tukang ojek sembaranganIa menjadi calo, menipu delapan orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan iming-iming lulus tes
BACA JUGA: Dipukuli Selingkuhan, Polisi Obral Peluru
Dari para korbannya, ia berhasil mendapatkan uang Rp19 juta.Namun karena ke delapan orang yang ikut tes itu tak lulus, Paimbing dilaporkan ke polisi
"Tersangka mengiming-imingi bahwa dia bisa meloloskan CPNS dengan syarat harus bayar sebesar Rp50 juta per orang dengan alasan dibagi-bagikan ke pejabat yang dikenalnya
BACA JUGA: Pencuri Kabel Telkom Ditangkap saat Beraksi
Namun sebagai tanda jadi kedelapan korban dimintai uang muka sebesar Rp2 jutaKarena tak lulus jadi CPNS, kedelapan orang itu meminta uang mereka dikembalikan
BACA JUGA: Juru Tulis Perjudian Dibekuk Polisi
Meski telah berulang kali meminta uang mereka dikembalikan, Paimbing selalu mengatakan bahwa uang tersebut sudah habis dipakainyaAkhirnya, enam dari delapan korban itu membuat laporan penipuan ke Mapolsek Sagulung, Selasa (22/2). "Dari laporan itulah, anggota kami menangkap tersangka di rumahnya hari itu juga," kata YogaKepada wartawan, Paimbing, yang sehari-hari tukang ojek di Kavling Nato Sagulung, mengatakan, korbanlah yang datang meminta bantuan kepadanya sembari menyerahkan uang"Mereka yang minta bantu sama saya, makanya saat saya terima uang itu saya bilang kita doakan sama-sama biar lolos," katanya
Namun, Paimbing mengaku salah karena tak mengembalikan uang yang telah diberikan korban, setelah para korban dipastikan tak lulus"Uangnya sudah habis," ucapnya(eja)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Kenalan di FB Berujung Pencabulan
Redaktur : Tim Redaksi