Polri Mendalami Sampel Pasien Gagal Ginjal Akut, Begini Penjelasan Irjen Dedi

Senin, 24 Oktober 2022 – 21:08 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim khusus (timsus) Polri mendalami sampel pasien korban gagal ginjal akut pada anak yang diduga disebabkan obat sirop mengandung etilen glikol dan dietilen glikol.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo mengatakan sejumlah sampel itu mulai dari urine, darah, hingga obat.

BACA JUGA: Polri Bentuk Timsus Usut Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Dipimpin Brigjen Pipit

Pendalaman sampel-sampel itu dilakukan di Laboratorium Forensik Polri.

"Ini yang akan didalami oleh labfor," kata Dedi di Mabes Polri, Senin (24/10).

BACA JUGA: Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Alifudin PKS Bilang Begini

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menyebut sampel-sampel pasien tersebut diperoleh dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Dari Kemenkes seperti itu karena sampelnya semuanya dari Kemenkes, kemudian diuji labfor," ujar Dedi.

BACA JUGA: Bareskrim Polri Usut Kasus Obat Sirop Penyebab Gagal Ginjal Akut

Pendalaman sampel itu, kata dia, berkoordinasi dengan Kemenkes dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Tim masih bekerja," ujar Dedi.

Saat ini, status kasus itu masih penyelidikan.

"Apabila nanti sudah ada peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan, akan disampaikan," tutur Dedi.

Polri telah membentuk tim khusus (timsus) guna mengusut kasus gagal ginjal akut pada anak yang diduga disebabkan obat sirop mengandung etilen glikol dan dietilen glikol.

Timsus itu dipimpin Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.

Tim itu beranggotakan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarko) Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Whisnu Hermawan, dan Dirtipidum.

Data terbaru, tercatat ada 245 kasus gagal ginjal akut misterius pada anak. Dari jumlah itu, 141 anak meninggal dunia. (cr3/jpnn)


Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler