Polri Mengaku Cermat soal Status Tersangka untuk Abraham Samad

Selasa, 17 Februari 2015 – 22:30 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes ‎Polri, Irjen Pol Ronny Sompie‎ menyatakan bahwa langkah Polda Sulawesi Selatan-Barat (Sulselbar) menjerat Abraham Samad sebagai tersangka pemalsuan dokumen kependudukan sudah dilakukan dengan sangat hati-hati. Sebab, Abraham sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan pejabat negara sehingga penetapannya sebagai tersangka harus dilakukan secara cermat.

"Oh tentu hati-hati (penetapan tersangka Samad)," kata Ronny usai diskusi  "Kriminalisasi, No... Justice For All, Yes" di Wahid Hasyim, Jakarta, Selasa (17/2).

BACA JUGA: Tim 9: Batalkan Pelantikan BG, Mulai Seleksi Baru

Ronny menegaskan, proses penetapan seseorang sebagai tersangka tidak bisa dilakukan dengan main-main. Ia pun mengingatkan penyidik yang menangani kasus Abraham agar melakukan pemeriksaan dengan baik. Sebab, apabila ada kesalahan dalam proses pemeriksaan akan berimbas kepada institusi.

"Penyidik harus berani dan harus memastikan karena taruhannya institusi. Karena penyidik mewakili institusi," ujar ‎Ronny.

BACA JUGA: Adik Megawati Muncul dalam Rapat Tim 9

Namun, Ronny mengaku tidak bisa menjelaskan lebih jauh mengenai kasus yang menjerat Abraham, termasuk soal alat bukti. Hanya saja, ia memastikan alat buktinya tidak hanya kartu tanda penduduk (KTP).

"Alat buktinya bukan hanya KTP. Kami tidak bisa membuka semuanya. Tunggu nanti di sidang," tandasnya.(gil/jpnn)

BACA JUGA: UU Perkebunan Berpotensi Sengsarakan Petani

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Masih Bisa PK, Denny Minta Jokowi Tak Lantik BG Dulu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler