jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal merespons rencana reuni Aksi 212 pada Desember mendatang. Menurut dia, hal itu boleh saja dilakukan, tapi harus dengan banyak pertimbangan dan jumlahnya tidak banyak.
Pasalnya, dikhawatirkan aksi itu akan mengganggu aktivitas masyarakat lain yang tak terkait dengan aksi tersebut.
BACA JUGA: Respons Kiai Maruf soal Rencana Reuni Akbar 212
"Kami mengimbau semua panitia pelaksana untuk duduk bareng dulu membicarakan bagaimana aksi unjuk rasa bukan hanya rencana rueni 212, tapi semua rencana semuanya dilihat dulu ada untung ruginya," ujar Iqbal, Rabu (14/11).
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini mengatakan, panitia reuni Aksi 212 secara resmi belum menyampaikan surat pemberitahuan acara.
BACA JUGA: Panitia Reuni Akbar 212 Mau Hadirkan 3 Juta Orang
Untuk itu, panitia diminta berkomunikasi dengan kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya yang berkewenangan menerbitkan izin acara tersebut.
Diketahui Persaudaraan Alumni (PA) 212 tengah mempersiapkan rencana Reuni Aksi 212 pada 8 Desember. Reuni tersebut digelar untuk mengingatkan bahwa 2 Desember 2016 lalu merupakan momentum kebangkitan umat Islam di Indonesia. (cuy/jpnn)
BACA JUGA: Nih, Respons Polri Atas Rencana Reuni Aksi 212
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kiai Maruf Amin Beber Hubungannya dengan Habib Rizieq
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan