Polri Ogah Campuri Hak Presiden Soal Kapolri

Senin, 16 Februari 2015 – 18:15 WIB
Komjen Pol Budi Gunawan. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri tidak akan mencampuri urusan apakah Presiden Joko Widodo akan melantik atau tidak Komjen Budi Gunawan (BG) yang praperadilannya baru saja dimenangkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kita tunggu saja apa keputusan beliau (Presiden)," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Rikwanto di Mabes Polri, Senin (16/2).

BACA JUGA: Menang Praperadilan, BG Merasa Tegakkan Kebenaran

Dia mengatakan, soal dilantik atau tidaknya BG yang memenangkan praperadilan itu bukan wilayah Mabes Polri. 

Menurut Rikwanto, semua itu merupakan wewenang Presiden yang memiliki hak prerogatif. "Kita tidak ikut masuk ke wilayah itu. Posisi Polri menunggu keputusan Presiden. Soal siapa yang dicalonkan, siapa yang diangkat itu wewenang Presiden," katanya.

BACA JUGA: KKP Sayangkan Wilayah Potensial Hanya Untuk Tangkap Ikan

Lebih jauh mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu juga tak mau menanggapi apakah Polri puas dengan hasil praperadilan yang hanya mengabulkan sebagian gugatan BG. Dia mempersilahkan untuk menanyakan langsung kepada pemohon. "Soal puas atau tidaknya tanyakan langsung kepada pemohon (BG)," tuntasnya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Pengamat Anggap Hakim Sarpin Offside

BACA ARTIKEL LAINNYA... Secara Politik, Risikonya Lebih Kecil Jika BG Dilantik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler