Polri Pastikan Mengawal Proses Deportasi Mitsuhiro Taniguchi

Rabu, 22 Juni 2022 – 13:25 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. ANTARA/HO-Polri

jpnn.com, JAKARTA - Polri menggawal proses deportasi salah satu buronan Kepolisian Jepang bernama Mitsuhiro Taniguchi yang ditangkap di Indonesia.

Mitsuhiro Taniguchi merupakan tersangka kasus dugaan penipuan bantuan sosial Covid-19 di Jepang.

BACA JUGA: Jepang Genjot Belanja Pertahanan, Anggarannya Tanpa Batas

Kadiv Humas Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan hari ini Mitsuhiro dipulangkan ke Jepang. 

"NCB Interpol Indonesia berkerja sama dengan Imigrasi pagi ini telah melakukan deportasi buronan Mitsuhiro Taniguchi kepada pihak polisi Jepang yang menjemput langsung dan akan mengawal subjek sampai ke Jepang," kata Dedi dalam siaran persnya, Rabu (22/6).

BACA JUGA: Irjen Dedi Pastikan Interpol Cabut Yellow Notice Setelah Jasad Eril Ditemukan

Perwira tinggi Polri itu mengatakan pengawalan proses deportasi dilakukan lantaran dalam proses penangkapan ini adanya kerja sama police to police. 

"Karena warga Jepang yang dideportasi statusnya pelaku kejahatan di Jepang. Jadi, harus ada kerja sama police to police," ujar Dedi.

BACA JUGA: 2 Oknum Polisi Anggota Ditresnarkoba Ditangkap Teman Sendiri, Bikin Malu Polri

Polri menyatakan Mitsuhiro Taniguchi (47) buronan Jepang telah ditangkap oleh pihak Imigrasi di wilayah Lampung, pada Selasa (7/6).

Polisi Jepang sendiri sedang mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak pandemi Covid-19. 

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan berusia 21 tahun. 

Para tersangka diduga diminta oleh Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Kasatgas Pangan Polri Jabat Kapolda Papua Barat


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler