jpnn.com - JAKARTA - Lima nama yang diklaim kejaksaan sebagai kandidat terbaik maju dalam bursa calon komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, malah menuai kritik tajam dari sejumlah kalangan.
Apalagi, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo justru tak bisa menjamin kelima jaksa itu akan 100 persen bersih nantinya.
BACA JUGA: Ini Ciri-Ciri Menteri yang Menghina Jokowi
Karenanya, peneliti Indonesian Institute for Development and Democracy (Inded) Arif Susanto, mengimbau panitia seleksi capim KPK untuk mewaspadai adanya Penumpang Gelap dalam pendaftar Capim KPK.
Dia menegaskan, pansel seyogyanya harus mempertimbangkan potensi itu serta tidak mengesampingkan integritas pelamar. "Artinya, pansel perlu mewaspadai penumpang gelap di antara para pendaftar Capim KPK," ungkap Arief, di Jakarta, Senin (29/6).
BACA JUGA: Sekolah Partai, Bukti PDIP Terapkan Prinsip dan Fungsi Partai Modern
Ia pun heran dengan sikap Jaksa Agung yang merekomendasikan lima nama. Apalagi, lanjut dia, Jaksa Agung tak memberikan jaminan akan kualitas dan kompetensi para jaksa tersebut.
Menurutnya, jelas ini sebuah bentuk tekanan pada pansel lewat dorongan dan rekomendasi. "Sama saja bagian pelemahan KPK," tegasnya.
BACA JUGA: Inilah "5 Sukses" Presiden Jokowi Versi Adik Megawati
Sementara pengamat hukum pidana Abdul Fickar menyayangkan sikap Jaksa Agung memberikan rekomendasi namun tanpa jaminan. "Sama saja menyodorkan jaksa yang tidak berkualitas dan masih terlihat ego sektoralnya," kata Abdul.
Ia menambahkan, sikap itu menunjukkan jika Jaksa Agung tidak mengetahui anatomi kejaksaan secara baik dengan pemilihan lima capim tersebut. Dia pun yakin, lima jaksa itu tak akan lolos di pansel. "Jaksa Agung harusnya jeli, karena masih banyak jaksa terbaik di kejaksaan," tegasnya.
Abdul menambahkan, kelima capim KPK usulan Jaksa Agung tidak terlihat kinerja dan prestasinya. Bahkan, rekam jejaknya pun tidak jelas. "Jika beliau mendukung upaya pemberantasan korupsi, sebaiknya kirim jaksa terbaiknya. Toh tujuannya sama, yakni untuk memberantas korupsi di Indonesia," paparnya.
Seperti diketahui Jaksa Agung merekomendasikan lima jaksa untuk mendaftar capim KPK. Mereka yakni, Paulus Joko Subagio (Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung), Jasman Pandjaitan (Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan, yang juga merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Jamwas Kejagung).
Kemudian Sri Harijati (Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung), Suhardi (Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan) dan Mochamad Rum (Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua).
Kejaksaan sendiri disebut-sebut sebenarnya memiliki beberapa jaksa terbaik yang kompetensi serta kapabilitasnya telah diakui oleh masyarakat. Seperti Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Fery Wibisono yang pernah menjabat Direktur Penuntutan KPK. Ada lagi Warih Sardono (Deputi Bidang Penindakan KPK), Jan Maringka (Kepala Biro Hukum Kejagung) dan Chuck Suryosumpeno (ahli asset recovery).
Sebelumnya, Prasetyo menegaskan, lima jaksa yang direkomendasikan itu punya rekam jejak yang baik. "Ini bukan calon titipan. Sekali lagi, tidak ada calon titipan," tegas Prasetyo, Selasa pekan lalu.
Menurut dia, sebelum mengusulkan nama-nama tersebut, sudah berkonsultasi dengan para jaksa senior bahkan yang sudah purna tugas, jaksa agung muda, kajati dan lainnya. "Yang kita usulkan itu track recordnya baik," tegasnya. "Mereka layak dan patut ikuti seleksi komisioner KPK," ujar Prasetyo.
Namun demikian, ia tidak berani menjamin lima jaksa yang direkomendasikan itu bersih dan bebas dari suap dan korupsi jika menjabat pimpinan KPK nanti. "Kami tidak bisa memberikan garansi 100 persen. Semuanya kan ada faktor-faktor yang dalam perjalanan bisa saja terjadi. Silakan saja diproses," ujar Prasetyo. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKB tak Permasalahkan PNS Mudik Pakai Mobil Dinas
Redaktur : Tim Redaksi