Polri: Perusak Rumah Jemaah Ahmadiyah Berjumlah 50 Orang

Senin, 21 Mei 2018 – 17:43 WIB
Irjen Setyo Wasisto. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus perusakan rumah jemaah Ahmadiyah di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Sakra Timur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (19/5).

Dari pemeriksaan awal, pelaku diduga berjumlah 50 orang. “Sementara informasi 50 orang pelakunya. Itu masih didalami lagi,” kata dia di Mabes Polri, Senin (21/5).

BACA JUGA: Benarkah Sofyan Tsauri Seorang Intelijen? Ini Jejaknya

Jenderal bintang dua ini menuturkan, dalam insiden perusakan itu tak ada korban jiwa.

Namun dia sangat menyayangkan perusakan yang terjadi di sejumlah rumah di wilayah Dusun Grepek Tanak Eat itu.

BACA JUGA: Kronologis Warga Dusun Serbu Permukiman Ahmadiyah

Mabes Polri, kata dia, sudah meminta kepolisian setempat untuk melakukan penjagaan di lokasi kejadian, "Proses hukum tetap berlangsung," kata Setyo.

Sebelumnya, sejumlah massa merusak jemaah Ahmadiyah, Sabtu lalu. Akibatnya, jemaah kocar kacir hingga lari ke dalam hutan.

BACA JUGA: Di Hadapan Polisi, Jemaat Ahmadiyah NTB Dirusak Rumahnya

Perusakan ini diduga karena massa menuding Ahmadiyah adalah aliran sesat.(mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berantas Terorisme, Polri Sudah Lampaui Batas


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler