jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Predikat WTP ini merupakan yang kesembilan kali secara berturut-turut diraih oleh Korps Bhayangkara.
Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan itu seusai taklimat akhir Pemeriksaan dan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2021. Hasil pemeriksaan itu diterima oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa (28/6).
BACA JUGA: Soal AKBP Brotoseno, Tim Peneliti Sudah Memberi Rekomendasi kepada Kapolri, Ini Isinya
"Hasil dari pemeriksaan tersebut saat ini Kepolisian RI memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian atau WTP. Ini adalah perolehan yang kesembilan berturut-turut, suatu prestasi yang membanggakan," kata Nyoman di Mabes Polri.
Menurut dia, predikat WTP itu bukan hadiah dari BPK, tetapi kerja keras Kapolri Jenderal Listyo dan jajaran dalam melaksanakan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara akuntabel dan transparan.
BACA JUGA: Delapan Tahun Berturut-turut Polri Meraih Predikat WTP dari BPK
"Harapan kami prestasi ini dipertahankan mengingat Kepolisian RI selain melaksanakan tugas dan fungsi utamanya, juga melaksanakan tugas dan fungsi tambahan yang memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan, khusunya dari peneriman negara bukan pajak atau PNBP bagi negara ini," ujar Nyoman.
Menurut Nyoman, bila prestasi itu dipertahankan, Polri akan menjadi institusi yang memberikan pengaruh signifikan terhadap laporan keuangan pemerintah pusat secara keseluruhan.
BACA JUGA: BPK Beri Opini WTP Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, Ini Perinciannya
Kapolri Jenderal Listyo mengatakan predikat WTP yang kesembilan kali tersebut menjadi komitmen Polri pada tahun selanjutnya.
"Kami akan melaksanakan komitmen terkait dengan pemanfaatan dan penggunaan keuangan negara secara transpran dan akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan," ujar Listyo.
Eks Kabareskrim itu memastikan Polri selain menjalankan tugas dan fungsi pokok juga mengawal kebijakan pemerintah.
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengatakan bahwa Polri juga berperan menjaga APBN agar tetap berjalan dengan baik di situasi ketidakpastian, dengan mengawal berbagai strategi, dan transformasi ekonomi.
"Mendorong pemasukan atau penambahan terkait dengan anggaran APBN yang mungkin bisa ikut mendorong dari sisi PNBP dan mengawal kebijakan pemerintah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi," kata Listyo. (cr3/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama