jpnn.com - JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian RI menduga kuat bahwa narapidana teroris Fadli Sadama merupakan provokator saat kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, Senin, 8 Juli 2013, silam.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan bahwa hal itu berdasarkan keterangan para petugas Lapas serta beberapa napi yang melarikan diri dan kini sudah ditangkap.
BACA JUGA: Timwas Segera Panggil Boediono
"Jadi peran Fadli memang menonjol, kejahatan ini kan sifatnya terorganisir. Dia lah termasuk menjadi provokator dalam kerusuhan itu, dan melakukan penghasutan kepada kawan-kawannya melarikan diri," kata Boy di Divisi Humas Mabes Polri, di Jakarta, Rabu (4/12).
Jenderal bintang satu ini menjelaskan keributan di Lapas Tanjung Gusta berawal dari sebuah provokasi. Menurut Boy, masalah air, listrik itu hanya sebagai dalih saja sebagai upaya memprovokasi napi lainnya.
BACA JUGA: Gubernur Banten Belum Hadir di Gedung KPK
Boy menjelaskan, Fadli adalah seorang napi militan yang bisa mempengaruhi napi lain menuruti perintahnya.
"Kalau kita lihat lagi, itu hanya orang-orang militan yang bisa melakukan provokasi. Dia (Fadli) akan jauh lebih militan daripada napi-napi lain," jelasnya.
BACA JUGA: Jelang Pemilu, IT Polri Rusak
Fadli berhasil diringkus di Malaysia akhir November 2013 silam, setelah beberapa lama kabur ketika terjadi rusuh di Lapas Tanjung Gusta. Penangkapan itu berkat kerjasama Kepolisian Diraja Malaysia dan Mabes Polri.
Kata Boy, Mabes Polri dan PDRM masih melakukan pendalaman untuk mengungkap temuan-temuan baru terkait kasus yang diduga dilakukan Fadli. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Massa HMI Desak Nafsiah Mboi Minta Maaf
Redaktur : Tim Redaksi