jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung Wibowo mengatakan rapat internal Tim Pengawas Bank Century DPR RI sepakat memanggil Wakil Presiden Boediono, KPK, Kejaksaan, Kapolri, Menkeu, Mensesneg dalam waktu berbeda.
Namun, untuk pemanggilan Boediono sendiri lebih difokuskan pada permintaan klarifikasi atas pernyataan Boediono usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Gubernur Banten Belum Hadir di Gedung KPK
Dikatakan Pramono, Timwas Century tidak akan masuk dalam ranah hukum kasus tersebut di KPK. Melainkan lebih kepada konferensi pers yang dilakukan Boediono dikantornya. Karena keterangan Boediono dinilai Timwas ada beberapa poin yang perlu diklarifikasi.
"Klarifikasi hak-hak yang disampaikan beliau dan kita tidak campuri proses hukum di KPK, tapi ada beberapa poin yang perlu diluruskan. Timwas memutuskan demikian," kata Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/12).
BACA JUGA: Jelang Pemilu, IT Polri Rusak
Ditanya apakah anggota Timwas dari Fraksi Demokrat menolak keputusan tersebut, Pramono menegaskan bahwa keputusan pemanggilan Boediono diambil melalui musyawarah mufakat.
"Musyawarah mufakat itu kan pasti bulat. Mufakat itu semua sepakat," jawab Pramono diplomatis. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Massa HMI Desak Nafsiah Mboi Minta Maaf
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rindu Dahlan Iskan, Penggagas ForDIS Diciumi Warga
Redaktur : Tim Redaksi