Polri Segera Lanjutkan Penyidikan Kasus Dua Pimpinan KPK

Jumat, 10 April 2015 – 13:27 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Tenggat waktu kurang lebih sebulan untuk cooling down dalam penanganan kasus pidana yang melibatkan dua komisioner KPK nonaktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sudah berakhir. Polri kini mempertimbangkan untuk kembali melanjutkan penyidikan atas Abraham dan Bambang yang terjerat kasus berbeda itu.

"Sedang kita pertimbangkan apakah bulan ini sudah bisa dimulai atau bulan depan," kata Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, di Mabes Polri, Jumat (10/4).

BACA JUGA: Anak Buah Mega Ditangkap Terkait Dugaan Suap Izin Tambang

Sedangkan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Victor Edi Simanjuntak memastikan berkas perkara BW -Bambang Widjojanto- telah rampung dan siap dilimpahkan. Kemungkinan, kata Victor, kasus BW akan dilimpahkan sebelum akhir April 2015 ini.  "Akan segera kita lanjutkan," katanya.

Seperti diketahui, Abraham kini menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan. Pria asal Sulawesi Selatan itu telah dinonaktifkan dari posisinya sebagai ketua KPK.

BACA JUGA: Ini Penjelasan KPK Soal OTT di Sela Kongres PDIP di Bali

Sedangkan BW menjadi tersangka kasus dugaan rekayasa kesaksian pada persidangan sengketa pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. Sama halnya Abraham, BW juga sudah dinonaktifkan dari posisi wakil ketua KPK.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Luhut Panjaitan: Masa Saya Oportunis?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok Agung Datang, Golkar Sumut Tegang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler