jpnn.com, JAKARTA - Polri mengambil hikmah dari kejadian meledaknya sumur minyak tradisional di Aceh Timur. Dalam waktu dekat, Polri akan menertibkan seluruh sumur minyak ilegal. Apalagi kejadian di Aceh itu telah menewaskan 22 orang sekaligus.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, Polri bakal bekerja sama dengan pihak terkait akan melakukan penertiban sumur minyak tradisional tanpa izin ini. Pasalnya diduga masih banyak di daerah lain.
BACA JUGA: Viral! Polisi Tembak Terduga Pengedar yang Sudah Minta Ampun
”Ini kan ilegal harus ditertibkan. Harus ditegakkan peraturannya. Kalau enggak boleh, ya enggak boleh,” kata dia di Mabes Polri, Jumat (27/4).
Semua pihak kata dia harus terlibat agar sumur-sumur tradisional ini tak lagi memakan korban.
BACA JUGA: BPBD Aceh Ungsikan 198 Warga Korban Kebakaran Sumut Minyak
Setyo menambahkan, masyarakat harus tahu dan paham kalau aktivitas pengelolalan minyak yang dilakukan dengan serampangan akan membahayakan dan korbannya bisa tidak terkendali.
“Jadi harus betul-betul paham, jangan lagi ada korban seperti kemarin,” imbuh dia.
BACA JUGA: Kapolda Pastikan Usut Kebakaran Sumur Minyak di Aceh Timur
Sebelumnya sumur minyak tradisional di Aceh Timur terbakar karena diduga dipicu puntung rokok yang dibuang oleh seseorang di parit yang mengandung minyak.
Ketika itu api menyala selama lebih dari 24 jam. Selain 22 orang tewas hingga Kamis (26/4) malam, sebanyak 37 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berita Terkini Kebakaran Sumur Minyak di Aceh Timur
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan