jpnn.com, JAKARTA - Salah satu buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang juga bos PT Era Giat Prima, Djoko Tjandra hingga kini belum tertangkap.
Djoko yang merupakan terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali itu, terus dilakukan pengejaran oleh petugas untuk dieksekusi.
BACA JUGA: Aneh, Buronan Kelas Kakap Djoko Tjandra Bisa Daftar PK ke Pengadilan dengan KTP Baru
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya siap untuk membantu Kejagung dalam menangkap Djoko.
Menurut Argo, Polri yang juga masuk dalam criminal justice system (CJS) bersama Kejagung, bakal berkoordinasi untuk setiap kasus.
BACA JUGA: Detik-Detik Asyik Bermain di Sungai, Huff Ada Buaya
“Ya tentunya karena kami bagian dari CJS, maka akan bertukar informasi dan siap melakukan bantuan untuk penangkapan seandainya ya ada tersangka yang diminta,” kata Argo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/7).
Namun, sejauh ini, Argo menyebut pihaknya belum menerima permintaan dari Kejagung. Sehingga, pihaknya masih menunggu akan permintaan itu.
BACA JUGA: Djoko Tjandra Kembali Mangkir dari Persidangan PK
“Kalau ada permintaan, kami akan membantu sepenuhnya,” tambah mantan Kapolres Nunukan ini.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan jajarannya menangkap, dan mengeksekusi terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali yang kini menjadi buronan, bos PT Era Giat Prima Djoko Tjandra.
“Djoko Tjandra adalah buronan kami, dan kami rencanakan sudah tiga hari ini kami cari, tetapi belum muncul,” kata Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (29/6).
Pak Bur, panggilan akrabnya, mendapat informasi bahwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan ada pengajuan peninjauan kembali (PK) atas nama Djoko Tjandra.
Oleh karena itu, dia sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengecekan, dan bila ada Djoko akan langsung ditangkap dan dieksekusi. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan