jpnn.com - JAKARTA - Wakapolri Komjen Badrodin Haiti mengatakan, pihaknya siap memberikan data-data pelanggaran yang pernah dilakukan oleh oknum Front Pembela Islam (FPI) yang ditangani Polri.
Hal itu menyusul surat rekomendasi yang disampaikan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kepada Menkumham dan Mendagri, terkait pembubaran FPI.
BACA JUGA: Pintar tapi Mental Bobrok tak Bisa jadi PNS
"Pelanggaran-pelanggaran yang selama ini dilakukan silakan bisa diminta. Setiap saat diminta kita berikan," kata Badrodin di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, di Jakarta, Selasa (11/11).
Namun, kata Badrodin, sampai saat ini belum ada pihak yang meminta hal tersebut kepadanya. "Kalau Kemenkumham meminta, ya silakan," katanya.
BACA JUGA: Ini Tiga Poin Kesepakatan Damai KMP-KIH
Menurutnya, memang sudah pernah ada pelanggaran-pelanggaran yang melibatkan oknum FPI pernah ditangani Polri. "Kan pelanggaran-pelanggaran yang ditangani bukan hanya sekarang. Tapi, dulu-dulu juga ada," katanya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Katanya KIH dan KMP Sudah Damai, Nasdem Ternyata Menolak
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua KY Anggap Pengadilan Salah Tangani Sengketa TPI
Redaktur : Tim Redaksi