jpnn.com - jpnn.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima menerima 48 permohonan sengketa hasil pilkada. Persidangan atas 48 sengketa itu pun akan segera dimulai dalam waktu dekat ini.
Guna mengantisipasi berbagai kemungkinan, Polri bakal membuat posko khusus di MK. Lokasinya di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: 63 Relawan Agus-Sylvi Bantu Anies Jadi Gubernur DKI
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengungkapkan, pengamanan atas MK memang harus dilakukan secara maksimal. "Dalam beberapa pengalaman kita untuk ruang sidang dan lingkungan MK, kita akan buat posko dan tempatkan personel secara fisik hadir 24 jam," kata dia, Rabu (8/3).
Martinus menuturkan, Polri akan meminimalkan kemungkinan terjadinya kontak fisik antar-pendukung calon kepala daerah. Pengamanan juga akan difokuskan pada benda yang ada di lokasi sehingga bisa berfungsi sebagaimana mestinya.
BACA JUGA: Cuti Lagi, Ahok Titip 9 Poin ke Plt Gubernur DKI
Polri pun telah berkoordinasi dengan MK untuk pendirian posko pengamanan itu. "Kita ingin menjamin kegiatan persidangan bisa berlangsung dengan baik,” pungkas mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini.(elf/JPG)
BACA JUGA: Honing Sanny Siap Bertarung Lewat Jalur Independen
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Paslon Ali-Yuk Optimistis Gugatan Diterima MK
Redaktur : Tim Redaksi