Polri Siapkan Sanksi Tegas untuk Anggota yang Terpapar Radikalisme

Jumat, 21 Juni 2019 – 22:21 WIB
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan, tidak ada anggota kepolisian yang terpapar paham radikalisme. Hal ini dia sampaikan untuk menyikapi pernyataan Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu terkait tiga persen anggota TNI terpapar paham radikalisme.

Menurut Dedi, Polri memiliki aturan internal yang ketat. Sehingga anggota kepolisian sulit terpapar radikalisme. “Ketentuannya sudah jelas. Seluruh anggota Polri harus tunduk, taat regulasi internal,” terang Dedi kepada wartawan, Jumat (21/6).

BACA JUGA: Kiai Maruf Sebut Khilafah Otomatis Tertolak, Begini Penjelasannya

Dia pun memastikan, Polri di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Tito Karnavian tak segan memberikan hukuman kepada anggota yang terpapar radikalisme.

“Nantinya apabila terbukti melakukan pelanggaran, maka ada tindakan-tindakan lebih lanjut, baik tingkat polres, tingkat polda, maupun Mabes Polri,” sambung mantan Wakapolda Kalimantan Tengah.

BACA JUGA: Eks Kepala BIN: Tiga Persen TNI Terpapar Radikalisme, Bahaya!

BACA JUGA: Sstt...Dua Polwan ini Dicurigai Telah Terpapar Paham Radikalisme

Diketahui sebelumnya, Menhan mengaku prihatin dengan dengan sekelompok tertentu yang ingin mengganti ideologi negara Pancasila dengan ideologi khilafah negara Islam. Parahnya lagi, kata dia, ada prajurit TNI yang terpapar paham radikalime.

BACA JUGA: Alasan Polri Ogah Melepas Kivlan Zen

"Pancasila itu kan perekat negara kesatuan ini. Rusaknya Pancasila, merusak persatuan kita. Hilangnya Pancasila berarti hilangnya negara ini," kata Ryamizard dalam acara halalbihalal dengan anggota aktif dan purnawirawan TNI di GOR Ahmad Yani Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (19/6) lalu. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri -TNI Siap Tambah 20 Ribu Personel saat Sidang MK


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler