jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri tak akan mencapuri urusan penyidikan kasus dugaan pembunuhan terhadap dua Warga Negara Indonesia (WNI) oleh polisi Hongkong.
"Urusan penyidikannya kita tidak campuri otoritas mereka. Sama kalau orang asing lakukan tindak pidana di Indonesia, kita yang punya otoritas," kata Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Suhardi Alius, di Mabes Polri, Jumat (7/11).
BACA JUGA: Tak Capai Target, Presiden Siap Ganti Menteri
Suhardi mengatakan, tim Mabes Polri hanya membantu mengambil data ante mortem dari keluarga korban Sumartiningsih asal Cilacap, Jawa Tengah, dan Seneng Mujiasih asal Muna, Sulawesi Tenggara. "Tim DVI (Disaster Victim Investigation) Polri ambil DNA keluarga di Cilacap," katanya.
Menurut Suhardi, penyelidikan ini sebenarnya mudah karena jasad korban belum rusak. "Ini akan lebih mudah karena tidak rusak," katanya.
BACA JUGA: Mabes Polri Bongkar 14 Bengkel Senpi Illegal
Saat ini, Polri terus berkoordinasi bersama internasional police dan Kementerian Luar Negeri. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Yusril Ingatkan Jokowi Tertib Penyelenggaraan Negara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruhut: Kolom Agama di KTP Bukan Jaminan Ahlak
Redaktur : Tim Redaksi