Polri Tegaskan Akan Profesional Tangani Kasus Pembakaran Bendera PDIP

Jumat, 26 Juni 2020 – 22:11 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono. Foto: ANTARA/Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional/pri.

jpnn.com, JAKARTA - Polri menegaskan akan profesional dalam mengusut kasus dugaan pembakaran bendera PDIP saat terjadinya aksi demonstrasi di depan gedung DPR.

"Polisi akan melakukan penyelidikan secara profesional yang tentunya akan mencari fakta-fakta, kami akan memeriksa saksi dan bukti-bukti yang ada," tegas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

BACA JUGA: Duel Maut Rekan Kerja, Satu Nyawa Melayang

Menurut dia, semua laporan masyarakat yang masuk ke Kepolisian terkait kasus itu akan dipelajari.

Seluruh laporan yang ada akan diselidiki sesuai prosedur operasional standar yang berlaku.

BACA JUGA: Penembak Mati Kades Jirak Akhirnya Tertangkap, Tak Disangka, Pelakunya Ternyata

"Tentunya semua laporan masyarakat yang masuk ke kami, akan kami periksa dan tindak lanjuti. Semua SOP kami lakukan dan kita tunggu saja dari tim penyidik," kata Argo.

Mantan Karopenmas Polri ini mengatakan saat ini belum ada pihak-pihak yang diperiksa polisi dalam kasus ini.

BACA JUGA: PDIP DKI Jakarta Sertakan Bukti Video saat Laporkan Aksi Pembakaran Bendera ke Polda Metro Jaya

Menurut dia, setelah polisi menerima laporan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan, baru polisi mulai memeriksa saksi-saksi.

"Setelah ada laporan yang kami terima, penyidik nanti akan mendalami laporan tersebut. Nanti akan meminta keterangan dari pelapor, kemudian juga saksi-saksi lain akan dilakukan pemeriksaan," imbuh Argo.

Dalam demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/6), massa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis memprotes RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan membakar bendera PDIP.

Aksi tersebut mengundang protes dari kader PDIP seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Bayi Perempuan Masih Bertali Pusar Ditemukan di Samping Kandang Ayam

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto meminta para kader partai merapatkan barisan serta menyerahkan dugaan tindak pidana pembakaran bendera partai itu ke aparat penegak hukum.(antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler