jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri tidak hanya menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengungkap sindikat mafia bahan bakar minyak di perairan Batam yang telah menjerat pengusaha bernama Ahmad Mahbub alias Abob. Kini, Mabes Polri juga menggandeng polisi militer untuk mengungkap kasus diduga yang menyeret oknum TNI Angkatan Laut itu.
“Ada koordinasi. Kita juga bertukar indormasi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Rabu (10/9).
BACA JUGA: Saksi Beber Kejanggalan Proyek TI di Perpustakaan UI
Dipaparkannya, sesuai undang-undang maka Polri hanya bisa menjerat masyarakat sipil. Sedangkan penanganan oknum TNI AL yang terseret kasus itu diserahkan ke Polisi Militer Angkatan Laut.
“Di luar masyarakat sipil akan dilakukan polisi militer. Dalam hal ini sudah dikoordinasikan dengan polisi militer AL yang di sana (Kepri, red). Kalau kepolisian fokus pada tersangka sipil yang telah ditetapkan. Ada lima,” sambung Boy.
BACA JUGA: Sambangi KPK, Kabareskrim Bicarakan Soal Evaluasi Tata Kelola TKI
Dipaparkannya, kini setelah menjerat lima tersangka, kepolisian tengah melakukan penelusuran aset (asset tracing). “Sedang berjalan. Terutama AM (Abob, red),” tegasnya.
Sebelumnya, Badan Reserse dan Kriminal Polri telah menetapkan Abob, Niwen Khairiyah, Du Nun, Yusri dan Arifin Ahmad sebagai tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Abob yang diduga sebagai otak penjualan BBM bersubsidi dari Pertamina ke pasar gelap, mencuci uang melalui adiknya, Niwen.
BACA JUGA: Prabowo Kecewa Ahok Pergi Tanpa Pamit
Selanjutnya, uang dari Niwen itu mengalir ke pihak lain yang membantu Abob dalam menjalankan bisnis kotor. Di antaranya Yusri, Arifin dan Du Nun.
Kelima tersangka kini sudah ditahan di Bareskrim Polri. Abob merupakan tersangka terakhir yang ditahan setelah dijemput paksa di Hotel Crowne Plasa, Jakarta, Minggu (7/9) dini hari lalu.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 29 dari 351 Narkoba Jenis Baru Beredar di Indonesia
Redaktur : Tim Redaksi