Sambangi KPK, Kabareskrim Bicarakan Soal Evaluasi Tata Kelola TKI

Rabu, 10 September 2014 – 20:58 WIB

jpnn.com - ‎JAKARTA - Kabareskrim Komjen Pol Suhardi Alius melakukan pertemuan dengan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/9). Pertemuan yang digelar di gedung KPK itu membahas mengenai tata kelola Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

"‎Langkah-langkah bagaimana mengevaluasi kembali tata laksana dari hulu sampai hilir penanganan TKI dari mulai di kampungnya sampai kemudian di luar negeri dan kembali lagi dalam tata kelola yang baik," kata Suhardi di KPK, Jakarta, Rabu (10/9).

BACA JUGA: Prabowo Kecewa Ahok Pergi Tanpa Pamit

Suhardi menjelaskan untuk mengatasi persoalan TKI dilakukan secara terintegrasi yakni bersama-sama dengan kementerian/lembaga lainnya. Pola ini berbeda dengan langkah sebelumnya yang dilakukan secara parsial.

"‎Mudah-mudahan dengan inisiasi KPK ini jadi langkah awal yang baik untuk pembenahan selanjutnya," tandas Suhardi. 

BACA JUGA: 29 dari 351 Narkoba Jenis Baru Beredar di Indonesia

Sebelumnya, KPK ‎bersama Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan mengundang Kementerian/Lembaga untuk menyepakati rencana aksi bersama tata kelola TKI, Selasa (9/9). Dari 40 rencana aksi, disepakati lima hal penting untuk dijadikan dasar perbaikan tata kelola TKI.

Pertama mengenai pembenahan infrastruktur peraturan dan dokumen perjanjian pengelolaan TKI. ‎Kedua pembenahan infrastruktur pemerintah dalam mendorong layanan dan perlindungan kepada TKI. Ketiga pembenahan kualitas kelembagaan dan operasional Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta.

BACA JUGA: Aneh, Noken Ditentang Tapi Pilkada Tak Langsung Didukung

Keempat penguatan peran komunitas dalam monitoring perlindungan TKI. Kelima pembenahan infrastruktur bandar udara untuk menunjang perlindungan terhadap TKI.

Adapun 13 Kementerian/Lembaga yang diundang antara lain Kemenko Kesra, Kemenakertrans, BNP2TKI, Kemenkumham, Kemenlu, Kemenhub, BI, OJK, Kepolisian, Ombudsman, BNSP, Angkasa Pura I, dan Angkasa Pura II. Rencana aksi ini merupakan tindak lanjut sidak KPK dan UKP4 terhadap layanan kepulangan TKI di Bandara Soekarno-Hatta pada 25-26 Juli 2014‎ lalu.‎ (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setneg Batalkan Tender Pengadaan Mercy untuk Kabinet Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler