Polri Tetap Membatasi Warga yang Ingin Berwisata

Senin, 01 Juni 2020 – 23:23 WIB
Kakorlantas Irjen Istiono. Foto: Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Korlantas Polri tengah mengupayakan agar masyarakat terbiasa dan beradaptasi dengan tatanan kehidupan baru atau new normal.

Adaptasi ini diterapkan di segala tempat, mulai jalanan hingga tempat wisata.

BACA JUGA: Setelah Pandemi Covid-19, Mau Wisata ke Bali, Yogyakarta atau Jakarta?

Kakorlantas Polri Irjen Istiono bersama Kapolda Banten Irjen Fiandar pun berkesempatan meninjau kawasan wisata Pantai Anyer, Serang yang ramai dikunjungi ketika hari libur.

Istiono menerangkan, belakangan animo masyarakat pergi ke tempat wisata cukup tinggi

BACA JUGA: Tempat Wisata Dibuka Kembali, Syaratnya Pengunjung tak Boleh Berteriak dan Selfie

“Kami lihat dua tiga hari ini masyarakat yang ingin ke tempat wisata cukup tinggi animonya, tetap kami batasi,” ujar Istiono di lokasi pada Senin (1/6).

Jenderal bintang dua ini menerangkan, jajaran Polda Banten telah mengatur kapasitas tempat-tempat yang menjadi konsentrasi wisata dan perekonomian masyarakat.

BACA JUGA: KLHK Tutup Semua Taman Nasional, Wisata Alam dan Suaka Margasatwa

“Termasuk area lain yang berkumpulnya massa. Itu mulai diperkenalkan new normal, dari aspek lalu lintas membatasi bila arena itu sudah memenuhi kapasitas,” sambung Istiono.

Mantan Kapolres Banyuwangi ini menambahkan, keputusan penebalan personel atau pengalihan arus lalu lintas menuju ke tempat wisata tergantung keputusan kapolda setempat.

Pada prinsipnya, kata dia, aturan kehidupan baru atau new normal harus diikuti dengan baik.

“Masyarakat harus sudah menyesuaikan dengan new normal. Misal mau berangkat jangan lupa pakai masker, kemudian jaga jarak, kalau perlu tidak usah boncengan dulu saat berkendara. Artinya, protokoler kesehatan harus selalu dilakukan untuk memutus mata rantai COVID-19,” tandas Istiono. (cuy/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler