Polri Tetapkan Tersangka Baru Kasus Surat MK

Sabtu, 20 Agustus 2011 – 09:01 WIB

JAKARTA---Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilu 2009 di wilayah Sulawesi Selatan I.

Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Agung Sabar Santoso mengatakan, pihaknya sudah menetapkan Zainal Arifin, mantan panitera MK, sebagai tersangka setelah memiliki cukup bukti keterlibatannya"Ya, tapi belum ditahan

BACA JUGA: KPK : DPR Sering Intervensi Kasus

Untuk Pak Zainal Arifin dipanggil sebagai tersangka Senin pekan depan," kata Agung melalui telepon genggamnya tadi malam


Kemarin, penyidik juga memeriksa Dewi Yasin Limpo, politisi Hanura yang menjadi pokok persoalan persuratan itu sebagai saksi

BACA JUGA: Muhaimin Target 5 Juta Pekerja Tersertifikasi

Dewi datang ditemani Andi Darusaalam Tabusala pukul 14.30 di Bareskrim Polri
Tanpa komentar, Dewi langsung masuk ke ruang pemeriksaan

BACA JUGA: GM Timnas Makin Tersudut

Hingga pukul 2130 tadi malam, Dewi belum keluar dari Gedung Bareskrim Polri

Saat ditanya soal status Dewi, Brigjen Agung mengatakan masih sebagai saksi"Tersangka masih dua (Mashuri Hasan dan Zainal), tapi proses jalanMungkin akan ada tambahan," katanya.

Seperti diketahui, sebelumnya penyidik menetapkan Masyhuri Hasan, mantan panitera MK sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

Hasan telah ditahan di Rutan Bareskrim PolriHasan dalam berita acara pemeriksaan menyebut surat palsu bernomor 112 tertanggal 14 Agustus 2009 dikonsepkan oleh Zainal dan diketik Muhammad FaisHasan mengaku hanya berperan memberi nomor dan tanggal surat

Dalam berkas pemeriksaan yang diterima Jawa Pos, Dewi Yasin Limpo mengakui pernah mendatangi rumah Zainal Arifin dan Arsyad Sanusi pada hari yang sama, 16 Agustus 2009.

Ia mendatangi rumah Zainal karena sebelumnya ditelepon oleh juru panggil MK, Masyhuri HasanHasan mengabarkan bahwa ada surat KPU yang masuk ke MK dan berhubungan dengan putusan MK terkait sengketa pemilu

Meskipun mengaku tak mengenal Zainal, Dewi memutuskan tetap mendatangi rumahnyaDari sinilah semua cerita Dewi membalikkan semua fakta yang diungkapkan oleh Tim Investigasi MK dan staf-staf MK lainnya, terutama Zainal Arifin.

Pada Minggu, 16 Agustus 2009, siang hari, Dewi tengah berada di ITC Cempaka MasMenurut dia, saat itu ia tengah berbelanja dan merasa laparIa kemudian pergi ke tempat sahabatnya Tira, ibu dari Rara (cucu Arsyad Sanusi)"Di situ kami mengobrol dan kemudian ditelepon oleh istrinya Pak ArsyadDia mengatakan, di rumahnya lagi masak pisang ijo dan konroTerus Tira katakan ada sayaIbu Arsyad lalu meminta kami datang ke rumahnya," ungkap Dewi saat memberi eketrangan pada penyidik.

Saat itu, menurut Dewi, tidak ada Hasan ketika tiba di rumah Arsyad di Apartemen Pejabat Tinggi KemayoranKetika ditanya, apakah saat itu terjadi pembahasan mengenai surat putusan MK, Dewi membantahnyaMenurut Dewi, saat itu ia sama sekali tidak membahas perkaranya dengan ArsyadMereka makan masakan istri Arsyad.

"Setelah itu Hasan datang belakangan dengan Rara, karena bilang mereka pacaran ituTidak ada kita membahas apa-apa," ujar DewiLalu mereka pulang

Di tempat parkir Hasan bilang soal surat KPU yang ke MK, katanya ada yang serius, soal daerah pemilihan sayaKemudian dia katakan coba temui saja Pak Zainal"Setelah itu Hasan menelepon Pak ZainalBilang saya mau silaturahmiKemudian saya bicara dengan Zainal dengan handphone Hasan itu, saya katakan saya mau silaturahmi dan sekaligus mau bertanya," papar Dewi.

Dewi membantah bahwa ia yang meminta Arsyad menelepon Zainal dan mengatakan Dewi akan mendatangi rumahnyaPadahal, pada pengakuan Zainal di Panja Mafia Pemilu, 30 Juni 2011, ia mengaku ditelepon oleh Arsyad yang menyatakan Dewi akan mendatangi rumah Zainal di kawasan Bekasi"Bukan, saya tidak pernah bicarakan kasus dengan Pak ArsyadItu yang telepon HasanDia yang tawari untuk bertemu Zainal," elak Dewi.

Malam hari kira-kira pukul 19.30, Dewi yang mengaku bersama Hasan mendatangi rumah ZainalSaat itu, Zainal belum ada di rumahnyaKetika Zainal datang, Dewi mengaku menyatakan berbagai masalah tentang perolehan kursinya, yang ternyata justru berkurang

"Saat itu, ada istrinya Pak Zainal jugaDia katakan, baik Bu, nanti akan saya tanyakan dan sampaikan pada Ketua MK (Mahfud MD)Setelah itu, dia sampaikan bahwa Hasan itu sudah dianggap seperti anaknya sendiriHasan juga ada di situSaya kan tidak kenal siapa Zainal, saya tidak tahu rumahnya di mana, makanya Hasan yang mengantarkan saya," kata Dewi.

Menurut Dewi, Zainal menjanjikan akan menghubunginya kembali untuk memberitahukan hasil diskusi dengan Mahfud MDIa menyatakan tak ada pembahasan hal lain dalam pertemuannya dengan Hasan dan Zainal

Secara terpisah, Juru bicara Mahkamah Konsitusi (MK), Akil Mochtar meminta polisi jangan tersandera dengan kekuatan besar itu, karenanya Ia berharap penyidik bersikap profesional sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan"Polisi jangan tersandera kekuasaan politik dan adanya kekuatan besarPolisi diharapkan netralitasnya," ujar Akil saat ditemui di gedung MK, kemarin.

Menurut Akil, MK berkali-kali mendesak Mabes Polri untuk menyelesaikan kasus ini dan menjerat tersangkanya dihukum penjara sebab kata Akil MK berkepentingan karena dalam hal ini pihaknya sebagai korban tindak pidana"Kita yakin polisi dibawah Kabareskrim profesionalTersangka baru tinggal tunggu waktu," katanya.(rdl/aga)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ultah ke-60, Dahlan Iskan Dikado Kejutan dan Buku


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler