Polri Tidak Sita Honor Pekerja Seni Terkait DNA Pro, Dasco: Sudah Tepat

Selasa, 26 April 2022 – 21:01 WIB
Penyanyi Rossa memberikan keterangan pers ßeusai menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus DNA Pro di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/4/2022). Dok. ANTARA/Laily Rahmawaty

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi langkah Polri yang tidak menyita honor pekerja seni Rossa yang menyanyi dalam acara perusahaan robot trading DNA Pro.

“Kami mengapresiasi penuh Polri (tidak menyita honor menyanyi Rossa). Dan, kami sampaikan kepada para pekerja seni untuk terus berkarya,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/4).

BACA JUGA: Polisi Tak Sita Honor Rossa Rp 172 Juta dari DNA Pro, Ini Alasannya

Dia menilai langkah Polri itu sudah tepat karena pekerja seni seperti Rossa adalah bekerja profesional, mengisi sebuah acara dengan sebuah kontrak lalu dibayar.

Menurut dia, para pekerja seni yang menjalankan kerja-kerja profesional tersebut justru harus dilindungi secara hukum.

BACA JUGA: Dasco Sebut Honor Rossa dari DNA Pro Tidak Bisa Disita, Ini Sebabnya

“Sama seperti seorang yang melakukan kejahatan pergi ke dokter gigi, lalu uang miliki dokter tersebut disita. Tidak seperti itu,” ujarnya.

Dia berharap setelah kejadian tersebut, tidak menjadi kendala bagi para pekerja seni untuk terus berkarya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Whisnu Hermawan menegaskan pihaknya belum melakukan penyitaan uang pembayaran DNA Pro atas honor manggung penyanyi Rossa saat mengisi acara di Bali akhir Desember 2021.

BACA JUGA: DJ Una Ogah Kembalikan Honor Acara DNA Pro, Ini Alasannya

Menurut Hermawan, dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang didapat oleh penyidik, disimpulkan bahwa tidak ditemukan ‘mens rea’ atau niat jahat dalam peristiwa mengalirnya dana DNA Pro tersebut kepada Rossa.

“Demikian juga underlying transaction causa-nya halal,” kata dia, kepada ANTARA saat dihubungi di Jakarta, Selasa (26/4).

Dia menjelaskan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, Rossa tidak mengambil uang yang ilegal.

Artinya dia bekerja secara profesional, ada kontraknya, sehingga tidak perlu untuk mengembalikan ataupun menjadi barang bukti uangnya itu.

“Atas kesimpulan penyidik tersebut terhadap dana DNA Pro yang mengalir kepada Rossa tersebut tidak dikenakan penyitaan oleh Penyidik Dittipideksus,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan hal serupa juga berlaku untuk publik figur lain. Di antaranya Nowela maupun Yosi Project Pop dan DJ Una, juga tidak diminta untuk mengembalikan uang yang mereka terima dari DNA Pro.

Sebab, kata Dasco, tidak ada niat jahat (mens rea) dari para publik figur tersebut. Melainkan mereka melaksanakan kegiatan sesuai profesionalisme.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler