Polri-TNI Diminta untuk Tindak Tegas Kelompok Ekstrem Radikal

Rabu, 23 Desember 2020 – 06:01 WIB
Indriyanto Seno Adji. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia (UU), Indriyanto Seno Adji mengatakan kerja sama solid antara Polri dan TNI amat krusial dalam menjaga stabilitas negara.

Kolaborasi kedua institusi tersebut dalam menindak tegas kelompok ekstrim radikal pun amat didukung. Dia mengatakan, sesuai prinsip negara hukum, perlu tindakan tegas terhadap pelanggar keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dalam berbagai keadaan dan kondisi yang membahayakan kehidupan bernegara.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Yusril Diminta Membela Rizieq, Kiai Maman Jawab Tegas, Ada Perintah Terbaru FPI

"Maka, pendekatan hukum menjadi prioritas terhadap siapa pun yang mengganggu stabilitas keamanan. Kolaborasi TNI-Polri memberi legitimasi bagi penanggulangan gangguan kamtibmas," ujar Indriyanto di Jakarta.

Namun, kata dia, bila kelompok-kelompok intoleran berpotensi memecah belah bangsa dan sudah mengganggu stabilitas dan Kedaulatan Negara (Sovereignty of State), maka sesuai konstitusi, UU TNI maupun UU Polri, kedua institusi wajib mempertahankan Kedaulatan NKRI dari siapa pun yang berpotensi mengganggu stabilitas dan kedaulatan negara.

BACA JUGA: Waspada! Radikalisme Biasa Diawali Sikap Intoleran

"Termasuk ormas-ormas berkarakter ekstrem radikal seperti FPI," imbuhnya.

Hal senada diungkapkan pakar hukum dari Universitas Indonesia Gandjar Laksmana Bonaprapta. Menurutnya, Polri adalah alat negara di bidang penegakan hukum dengan tugas utama menjaga kamtibmas.

BACA JUGA: Giliran Munarman FPI Berurusan dengan Polisi

"Menurut saya Polri harus fokus dulu pada tugas penegakan hukum itu: menangani (terutama) terjadinya tindak pidana termasuk mencegahnya," ujar Gandjar, saat dihubungi terpisah.

Dia menambahkan, stabilitas keamanan, sikap intoleran, potensi memecah belah bangsa dan lain-lain itu harus tetap dikaitkan dengan adanya tindak pidana, agar Polri lurus dalam pelaksanaan tugasnya.

"Apa pun sikapnya, kalau tidak ada tindak pidana tentu bukan tugas utama Polri," kata Gandjar.

"Dukung profesionalisme Polri. Apa ukuran profesionalismenya? Kemampuan melaksanakan tugas penegakan hukum sesuai aturan hukum. Itu saja," pungkasnya. (flo/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler