jpnn.com, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menjatuhkan vonis terhadap terdakwa perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama, Selasa (9/5) besok.
Untuk mengawal jalannya persidangan, Polri bakal mengerahkan tiga ribu personel. "Untuk kegiatan besok di (gedung) Kementerian Pertanian, Polda Metro Jaya siapkan personel sekitar tiga ribuan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Senin (8/5).
BACA JUGA: Surat Edaran Mahkamah Agung Pojokkan Posisi Ahok?
Setyo memastikan, pihaknya akan memberikan pengawalan kepada massa dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), maupun kelompok pro-Ahok. "Kami akan berikan space, tempat untuk yang pro maupun kontra," kata dia.
Selain itu, Setyo juga menambahkan pengamanan melekat akan diberikan kepada majelis hakim dan jaksa penuntut umum. Pengamanan berlaku sebelum sidang sampai ke kediaman masing-masing.
BACA JUGA: Habis Karangan Bunga, Terbitlah Ribuan Balon di Balkot
"Kami siapkan pengamanan personel melekat. Dikawal petugas dan kendaraan taktikal juga disiapkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan," pungkas Setyo. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Ini Rencana Ahok Andai Divonis Bebas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok pun Pasrah, Ah Masa iya?
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga