Polri Umumkan Seragam Baru Satpam Berwarna Krem Berlaku Mulai 2022

Kamis, 03 Februari 2022 – 23:05 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan warna baru seragam satpam. Foto: Dok. Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Polri memastikan pergantian warna baru seragam satpam berlaku resmi pada tahun depan.

Saat ini Polri masih melakukan sosialisasi pergantian warna tersebut.

BACA JUGA: Detik-Detik Bule Ukraina Dianiaya Kemudian Disekap Orang Bertopeng, Mengerikan!

“Tahun 2022 akan diberlakukan seragam baru satpam, tahun ini masih transisi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawa, Kamis (3/2).

Menurut Dedi, seragam satpam yang baru akan mulai diberlakukan secara aktif setelah dikeluarkannya Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol).

BACA JUGA: Ada Bendera Terlarang Berkibar di Unram, Heboh, Polisi Bergerak

Pihaknya, kata dia, masih melakukan revisi terhadap perpol yang mengatur seragam satpam warna cokelat muda.

“Sudah melalui kajian akademik dan cukup komprehensif dan secepatnya akan dilakukan revisi," ujar Dedi.

BACA JUGA: Ternyata Inilah Tujuan Perubahan Warna Seragam Satpam

Warna seragam satpam diketahui kembali diganti dari cokelat muda menjadi krem.

Polri juga sudah memamerkan warna baru seragam satpam ini pada upacara HUT ke-41 Satpam yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu (2/2).

Warna seragam coklat muda sendiri sebenarnya belum terlalu lama diterapkan.

Perubahan seragam Satpam itu diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. (cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejar Target 12 Jaringan pada Februari, Hyundai Gowa Resmikan 2 Diler Flagship


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler